MUSI RAWAS—Detiktvsumsel.co.id
Kejaksaan Negeri Musi Rawas menyampaikan rekapitulasi capaian kinerja sepanjang tahun 2026 yang mencakup enam bidang utama, yaitu Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum (Pidum), Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB).
Capaian ini menunjukkan konsistensi kinerja jajaran Kejari Musi Rawas dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan instansi pemerintah.
Berikut adalah ringkasan capaian kinerja dari masing-masing bidang:
1. Bidang Intelijen
Telah merealisasikan seluruh target kegiatan sesuai Rencana Kerja Kegiatan, termasuk penyuluhan hukum "Jaksa Masuk Sekolah" di 4 sekolah, pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, pengamanan penyitaan barang bukti uang pada perkara dugaan korupsi dana peremajaan sawit rakyat, siaran "Jaksa Menyapa" di Pal TV (4 episode), serta penerangan hukum JAKUMDU (Jaringan Hukum Terpadu).
Realisasi Anggaran:Mencapai Rp34.996.000 dari target Rp36.860.000 (94,94%).
2. Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum)
Melampaui target yang ditetapkan, meliputi Pra Penuntutan sebanyak 264 perkara (628%), Penuntutan 228 perkara (584%), dan Eksekusi 182 perkara (1.070%).
Keadilan Restoratif (*Restorative Justice*): Menyelesaikan 3 dari target 7 perkara (42,85%) dengan realisasi anggaran kegiatan mencapai 100%.
Tindak Pidana Lalu Lintas: Menangani 693 berkas tilang dengan total penerimaan denda dan biaya perkara sebesar Rp54.446.000.
3. Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus)
Menangani penyelidikan dugaan penyimpangan Dana BOS (naik ke tahap penyidikan) serta dugaan korupsi penerbitan HGU (dihentikan karena tidak ada unsur melawan hukum).
Penyidikan kasus korupsi Dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (Koperasi Produsen Sugih Jaya Mandiri) telah menetapkan tersangka, sementara 1 perkara di Desa Lubuk Muda siap dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang.
Mengeksekusi 3 terpidana korupsi (pidana badan 1–4 tahun, denda hingga Rp500.000.000, serta uang pengganti Rp1.486.000.000).
PNBP & Anggaran: Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari denda, uang rampasan, dan uang pengganti mencapai lebih dari Rp64 miliar.
4. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Menangani 23 perkara bantuan hukum (1 litigasi, 22 non-litigasi), 1 kegiatan pendampingan hukum, serta 13 kegiatan pelayanan hukum (12 langsung, 1 daring via aplikasi Halo JPN).
Berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar **Rp4.739.735.632** serta menandatangani 10 MoU dengan berbagai instansi.
5. Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB)
Melakukan pengembalian barang bukti pada 27 perkara dan pemusnahan pada 45 perkara.
Lelang barang bukti dari 9 perkara bernilai Rp583.616.000 dan Penjualan Langsung (PL) dari 45 perkara bernilai Rp70.176.000.
Mencatat penerimaan uang rampasan negara dari perkara korupsi sebesar
Rp61.803.987.500
6. Bidang Pembinaan (Pengelolaan Anggaran
Total pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp11.803.088.000, dengan realisasi hingga September 2026 mencapai Rp10.832.645.014 (91,78%), mencerminkan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang mendukung penegakan hukum.
Kejaksaan Negeri Musi Rawas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum yang humanis, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif mendukung pemberantasan korupsi demi tercapainya kepastian hukum di wilayah Kabupaten Musi Rawas.(Ril).

