DETIK TV SUMSEL | Perwakilan lima Desa penyangga atas nama Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) Didampingi Dr. A Bukhori,S.H,.M.H. Mendatangi kantor PT AGRICINAL kebun Seblat, dengan tujuan mempertanyakan janji Senior Manager (SM) PT AGRICINAL (15/08/2023) Selasa siang.
Senior Manager (SM) Ir Budi Satriya menindak lanjuti dari hasil pertemuan beberapa bulan lalu, bahwa SM budi Satriya pernah berjanji bahwa penunjukan soal tapal batas HGU 6269 akan di realisasi pertengahan agustus 2023 ini.
Namun Mirisnya setelah di lakukan pertemuan tertutup di kantor PT Agricinal antara pihak perusahaan dan Kuasa Hukum Forum Masyarakat Bumi Pekal Dr.A Bukhori.S.H,.M.H Bersama Kapolsek Putri Hijau, alhasil ternyata pihak perusahaan menyatakan belum siap untuk merealisasikan janji - janjinya. "
Sementara itu adapun alasan pihak Perusahaan belum bisa merealisasikan janji-janjinya, dengan alasan masih sibuk menyusun anggaran tentang biaya penggalian siring batas HGU yang panjangnya berkisar 97 km tersebut, hal itu di sampaikan oleh Dr.A Bukhori kepada wartawan."
Lebih lanjut, usai melakukan pertemuan tertutup bersama perwakilan pihak perusahaan di kantor PT.Agricinal Kebun Seblat Dr.A Bukhori juga menambahkan, beberapa alasan tersebut di sampaikan oleh pihak Perusahaan melalui Pak Erpan Bidang Sistem Informasi PT.Agricinal.
Lebih jauh tidak ada penjelasan tentang batas waktu yang di tetapkan, namun pihak perusahaan akan tetap memberikan info terbaru melalui Saya, ungkap Dr Bukhori kepada segenap perwakilan 5 desa yang hadir di kantor PT Agricinal usai gelar rapat tertutup bersama pihak perusahaan."
Sementara itu Kepala Desa Pasar Sebelat Zamari dan Kepala Desa Talang Arah Ramdani menyikapi hal tersebut, mereka mengaku kecewa dengan statemen dan janji- janji dari pihak PT Agricinal.
Karena hal tersebut terkesan tidak sfortif, namun kedua Kepala Desa tersebut tetap menghimbau kepada Masyarakatnya, agar harus mampu menahan diri dalam polemik ini, agar tidak menimbulkan konflik hingga terganggunya Kamtibmas.
Namun lebih jauh, kedua Kades menghimbau supaya perusahaan PT Agricinal secepatnya menuntaskan soal penunjukan tapal batas HGU 6269 ini, karena masyarakat terus menuntut kejelasan hal tersebut, Ujar Kades Talang rah dan kades Pasar Sebelat, saat dijumpai pers usai giat rapat di Kantor PT. Agricinal.
Pewarta : •Rudi
Editor : • -