DETIK TV SUMSEL | Musi Rawas - Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) telah menerima berkas laporan dari Polsek BTS Ulu terkait adanya kejadian salah tangkap yang di sertai tindakan pengeroyokan dan penganiayan
Dalam hal ini korban Ramdon, dan karyawannya yakni Jaya, serta disaat kejadian ada juga saksi Heri dan Agus yang merupakan warga SP8, Desa Tri Jaya, Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas,
Hal ini diungkapkan Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui, Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra S.TrK, SIK saat diwawancarai media Kamis (26/6/2025)
Di ungkapkan Kasat Reskrim bahwa kita sudah lakukan gelar perkara kasus ini yang dipimpin langsung Kanit Pidum dan anggota Tim Landak dan kita langsung terima dan kedepannya melakukan penyelidikan.
"Kedepannya dalam waktu kita akan memanggil saksi seperti pihak terduga terlapor". Ucapnya
Dijelaskannya bahwa untuk laporan ini akan terus kita tindak lanjuti dan kita akan proses, kalau memang terbukti bersalah kita akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu Kades Tri Jaya Abdullah mengatakan bahwa saat itu ia menerima laporan bahwa warganya yakni Ramdon dan karyawan ditangkap manager dan security PT DAM pada Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
"Saat itu manager (Budi) dan security tidak jelas tanpa alat bukti langsung menangkap Ramdon dan Karyawan yang disertai pengeroyokan dan penganiayaan". Ungkap Dolet Sapaanya
"Dengan itu karena manager (Budi) dan anggotanya yang telah diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayan terhadap korban Ramdon dan Karyawannya sehinggah kami lakukan visum di Puskesmas dan melaporkan kejadian ke Polsek BTS Ulu". Paparnya.
Lanjut Dolet, kasus ini terus berlanjut dan kami tidak ada hakikat baik lagi dengan perusahaan ini karena menganggap masyarakat kami ini tidak mengerti, dan sebelumnya saat sebelum ditangkap kami coba etikat baik, namun tidak dibalasnya dan langsung di bawa ke Polres Mura.
Dengan itu kami harap dengan laporan kami buat ini baik kepada Polres Mura yang telah menerima berkas laporan, untuk seadil-adilnya.
"Saya selaku Kades tidak terima warga saya di aniaya dan dikeroyok, dengan itu kita berharap terduga terlapor bisa di hukum sesuai hukum yang berlaku dan kami selaku Kades dan lainnya siap mengawal kemana kasus ini". Tambah Dolet.(Tim)