DETIK TV SUMSEL | MUSI RAWAS-Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), bersama Unit Identifikasi dan Polsek BTS Ulu, langsung meluncur kelokasi adanya informasi dari warga penemuan korban meninggal dunia dikebun di Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (13/10/2025).
Setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TPK), usai melakukan pemeriksaan dan mengecekan oleh, Satreskrim Mura, bersama Indetifikasi dan Polsek BTS Ulu, ternyata benar adanya informasi tersebut.
Dan, diketahui identitas korban berinisial, DD (40), warga Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura. Korban ditemukan dengan posisi tergeletak/tertelentang diatas tanah dengan kondisi mulut mengeluarkan darah, tidak mengenakan baju dan mengenakan celana pendek warna ungu.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan Unit Identifikasi dan petugas kesehatan Puskesmas BTS Ulu, tidak ditemukan bekas kekerasan dan kuat dugaan korban meninggal karena sakit yang dideritanya yakni diduga paru-paru basah (TBC).
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K, SIK, M.Si, didampingi, Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda SIP, MH dan Kanit Identifikasi, Aipda Dian Toni, saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).
"Berdasarkan informasi dari warga adanya penemuan jenazah dikebun di Desa Sadu, personel langsung meluncur ke TKP, untuk mengetahui sekaligus penyelidikan adanya penemuan jenazah korban," kata Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidum dan Kanit Identifikasi.
Kasat Reskrim menjelaskan, jenazah korban ditemukan oleh istrinya berinisial, KA (41). Dan, berdasarkan informasi dari istri korban, bermula saat korban ditegur oleh istrinya dikarenakan korban sering merokok.
Kemudian pada saat korban ditegur korban merasa tidak senang, kemudian korban pergi dari rumah dengan membawa pakaian menuju ke pondok kebun milik korban pada pukul 16.00 WIB, Minggu (12/10/2025), hingga larut malam, korban tidak kembali kerumah.
Kemudian keesokan harinya istri korban menyusul ke kebun dan saat tiba di dekat pondok istri korban melihat korban sudah tergeletak dan mengelurakan darah dari mulut korban dan di temukan bercak dan gumpalan darah di bawah pondok.
"Lalu, korban langsung meminta pertolongan warga, hingga warga menghubungi personel Polsek BTS Ulu dan Polres Mura," jelasnya
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, korban meninggal kuat dugaan akibat sakit yang dideritanya, berdasarkan keterangan istri korban, korban telah mengalami sakit TBC dari 3 tahun yang lalu, serta ketergantungan obat merek "BODREX" dengan mengkonsumsi obat tersebut dengan jumlah lebih dari 10 butir.
"Selain itu, dikuatkan dari penjelasan dari Dokter Puskesmas BTS Ulu, yang melakukan penanganan awal pada saat korban di bawa ke Puskesmas BTS Ulum Ditubuh korban tidak terdapat luka atau tanda kekerasan, lalu terdapat darah yang keluar hidung dan mulut korban, kemudian riwayat korban saat ini sakit Paru Paru Basah (TBC)," akhirnya.