Musi Rawas,detiktvsumsel.co.id
Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam upaya pemberantasan tindak pidana.
IPDA Novra Robialda, S.I.P., M.H., yang menjabat sebagai Kanit Pidum (Kepala Unit Pidana Umum) Polres Musi Rawas, dianugerahi Piagam Penghargaan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) atas dedikasi dan keberhasilannya Mengungkap Kasus Pemerasan dan Dugaan Korupsi, yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berkedok premanisme.
Korban dalam kasus ini adalah Kepala Desa (Kades) Ngaderijo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Selain pemerasan, pengungkapan ini juga berhasil menguak indikasi dan dugaan kuat adanya Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan terhadap korban.
"Penghargaan ini merupakan motivasi bagi kami dan seluruh tim landak unit pidum polres musi Rawas untuk terus bekerja keras, profesional, dan berintegritas dalam melindungi masyarakat dan memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk korupsi yang merugikan negara," ujar nopra
Pencapaian ini menegaskan komitmen kuat Polres Musi Rawas, di bawah kepemimpinan Kapolda Sumsel, dalam memberantas praktik premanisme dan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. Oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan kedok kelembagaan untuk melakukan pemerasan dan kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Prestasi IPDA Novra Robialda, yang merupakan alumni SIP 52 Tahun 2023 (RAHESA ADITYA DIANDRA), diharapkan menjadi contoh dan penyemangat bagi anggota kepolisian lainnya untuk senantiasa menunjukkan kinerja terbaik dalam melayani dan mengayomi masyarakat.

