Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Tag Terpopuler

PERMAHI Lubuklinggau Soroti Penangkapan Bos Mafia BBM di Musi Rawas, Dorong Pendalaman Dugaan TPPU dan Evaluasi Pengawasan Daerah

Minggu, 26 April 2026 | 11:33:00 PM WIB Last Updated 2026-04-27T06:34:02Z
    Bagikan Berita ini
Lubuklinggau,Detiktvsumsel.co.id.Senin, 27 April 2026 — Pengungkapan dugaan praktik penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi oleh Polda Sumatera Selatan di wilayah Kabupaten Musi Rawas mendapat perhatian dari kalangan mahasiswa hukum. Fungsionaris DPC PERMAHI Lubuklinggau, Iventaris Agung Wijaya, menilai penanganan perkara tersebut perlu didalami secara komprehensif, khususnya terkait kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan informasi yang beredar, dalam operasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, aparat tidak hanya mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat di lapangan, tetapi juga seorang pria berinisial C yang diduga memiliki peran sentral dalam rangkaian aktivitas tersebut. Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan penetapan peran masing-masing pihak berada dalam kewenangan penyidik.

Agung Wijaya menyampaikan bahwa, apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya aliran dana yang tidak sejalan dengan profil penghasilan yang sah, maka aparat penegak hukum memiliki dasar untuk menelusuri kemungkinan penerapan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Dalam perspektif hukum, penting untuk menelusuri apakah terdapat pergerakan aset atau pengembangan usaha yang sumber pendanaannya patut diduga berasal dari aktivitas yang melanggar hukum. Namun tentu hal ini harus dibuktikan melalui proses penyidikan yang profesional dan berbasis alat bukti yang sah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan penegakan hukum yang komprehensif tidak hanya berfokus pada dugaan perbuatan pokok, tetapi juga pada kemungkinan adanya upaya penyamaran hasil kejahatan melalui berbagai instrumen ekonomi.

“Jika memang terdapat indikasi ke arah sana, maka penelusuran aset, analisis transaksi keuangan, serta keterkaitan dengan unit usaha lain menjadi penting, tentunya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” lanjutnya.

Dalam keterangannya, Agung juga menyoroti potensi kerugian negara serta dampak sosial yang dapat timbul apabila praktik penyimpangan distribusi BBM subsidi benar terjadi.

“BBM subsidi merupakan instrumen negara untuk melindungi masyarakat. Apabila dalam praktiknya terjadi penyimpangan, maka secara tidak langsung dapat berdampak pada distribusi dan akses masyarakat terhadap energi,” katanya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa besaran kerugian negara dan dampak yang ditimbulkan tetap harus menunggu hasil perhitungan resmi dari lembaga yang berwenang.

Selain itu, PERMAHI Lubuklinggau juga mendorong adanya evaluasi terhadap sistem pengawasan di tingkat daerah. Menurut Agung, penting untuk memastikan bahwa mekanisme pengawasan berjalan secara optimal guna mencegah potensi pelanggaran serupa di masa mendatang.

“Ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan distribusi BBM di daerah. Tujuannya bukan untuk menyimpulkan adanya kesalahan pihak tertentu, tetapi agar ke depan pengawasan dapat berjalan lebih efektif,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut, seraya berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

Sebagai penutup, Agung Wijaya menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara ketegasan penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak-hak setiap pihak yang terlibat.

“Kita semua tentu mendukung penegakan hukum yang tegas. Namun di sisi lain, prinsip-prinsip hukum seperti praduga tak bersalah, pembuktian yang sah, dan proses yang adil harus tetap dijunjung tinggi,” pungkasnya. 
×
Berita Terbaru Update