MUSI RAWAS — DetikTv Sumsel.co.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas terus menunjukkan komitmennya dalam upaya preventif penegakan hukum di kalangan generasi muda.
Melalui Tim Intelijen, Kejari Musi Rawas melaksanakan *Kegiatan Penerangan Hukum di Universitas Musi Rawas (Unmura)*, Kamis (22/10/2026), sekitar pukul 13.00 WIB.
Kegiatan yang diikuti sekitar 41 mahasiswa Unmura ini mengangkat materi krusial:Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dan Kenakalan Remaja.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Musi Rawas, Rio Purnama, S.H., M.H.,mengatakan kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda agar tidak terjerumus dalam permasalahan hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Musi Rawas menghadirkan dua pemateri handal:
1. Dedi Wijaya, S.H. - Kasubsi I Intelijen
2. Wisnu Nanda Hutama, S.H. - Kasubsi II Intelijen
Kedua jaksa muda ini memberikan pemahaman mendalam tentang dampak negatif narkotika terhadap kesehatan, kehidupan sosial, pendidikan, hubungan keluarga, hingga masa depan.
"Mahasiswa harus mampu menjaga lingkungan pergaulan dan memahami konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkotika. Satu kesalahan bisa menghancurkan masa depan," tegas Dedi Wijaya di hadapan mahasiswa.
Sementara materi kenakalan remaja menitikberatkan pada pentingnya membangun karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, dan pengendalian diri.
Antusiasme mahasiswa terlihat sangat tinggi. Sebanyak 5 mahasiswa tampil kritis dan tegas* mengajukan pertanyaan dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Sebagai bentuk apresiasi, Tim Penerangan Hukum Kejari Musi Rawas memberikan suvenir kepada penanya aktif.
Kegiatan Penerangan Hukum ini berlangsung dengan baik dan mendapat respons positif. Melalui edukasi ini, Kejari Musi Rawas berharap mahasiswa Unmura menjadi generasi yang berintegritas, bertanggung jawab, dan taat hukum, serta mampu menjadi agen pencegahan narkotika di lingkungan kampus. (Red).

