LUBUKLINGGAU, Detiktvsumsel.co.id (13/10/26) Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Musi Rawas Utara yang dilaksanakan pada 12 Oktober 2026 di Hotel Grand Zuri Lubuklinggau menjadi momentum penting bagi penguatan penegakan hukum dan keamanan di wilayah Musi Rawas Utara.
Dalam momentum pergantian kepemimpinan tersebut, Akbar Mua'ziz dari organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) berharap Kapolres yang baru, AKBP Ardy Agung Permadi, S.H., S.I.K., M.H., dapat menghadirkan langkah konkret dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menjadi perhatian masyarakat.
Akbar menegaskan bahwa penanganan PETI harus dilakukan secara menyeluruh dan konsisten. Penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi juga perlu menelusuri aliran pendanaan, pihak yang mengendalikan kegiatan, serta dugaan keterlibatan pihak lain yang terbukti berperan dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
“Kami berharap Kapolres Musi Rawas Utara yang baru mampu menunjukkan gebrakan nyata dalam pemberantasan PETI. Jika terdapat dugaan keterlibatan pemodal, pengendali, maupun pihak yang memberikan perlindungan, semuanya harus diusut secara profesional berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Akbar.
Menurutnya, aktivitas PETI bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat. Karena itu, dibutuhkan komitmen kuat, transparansi, serta penindakan tanpa pandang bulu.
KAMMI berharap kepemimpinan Kapolres yang baru dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian melalui penegakan hukum yang adil dan berintegritas. Momentum sertijab ini diharapkan tidak berhenti sebagai pergantian jabatan semata, tetapi menjadi awal dari langkah nyata dalam menuntaskan persoalan PETI di Musi Rawas Utara.
