DETIK TV SUMSEL | Muratara- Polres Musi Rawas Utara melakukan Operasi Sikat Musi Mei hingga Juni 2023 selama pelaksanakan polres Muratara telah berhasil mengamankan 10 pelaku kejahatan. 1 pelaku sudah masuk dalam Target Operasi (TO) dan sembilan lainnya merupakan pelaku non TO. Selama kurun waktu tersebut Polres Musi Rawas Utara menerima 10 laporan polisi. Dari jumlah tersebut 7 laporan polisi mengenai kejahatan pencurian dengan pemberatan, 1 pencurian dengan kekerasan dan 2 pencurian kendaraan bermotor.
TKP para diduga tersangka ada Di Desa Karang Anyar, Desa Mandi Angin, Desa Karang Dapo di lahan perkebunan milik perusahaan, Desa Bina Karya Kecamatan Rawas Ilir kabupaten Musi Rawas Utara.
Barang bukti yang berhasil kita amankan dari terduga pelaku adalah 1 buah mesin chain Shaw, senjata api rakitan, dan satu buah mobil Mitsubishi.
Diungkapkan Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Waka Polres Musi Rawas Utara, Kompol I Putu Suryawan, Kabag Ops, Kompol, Dedi Rahmad Hidayat, Kasat Reskrim, AKP Sopyan Hadi, Kasi Humas, AKP Buruanto saat press release, Rabu (7/6/2023).
Dijelaskannya untuk 7 Orang tersangka ini ada yang sudah residivis karena sudah melakukan tindak pidana berulangkali. Dengan ancaman pidana terhadap LP yang kita tangani ancaman pidana nya diatas 3 tahun.
Diterangkannya hasil dari kejadian ini akan berdampak kepada menurunnya kejahatan yang ada di kabupaten Musi Rawas Utara.
Himbau kapolres mari kita bersama-sama menjaga dan meningkatkan keamanan di kabupaten Musi Rawas Utara, hingga masyarakat merasa aman, segala kegiatan yang dilakukan dapat berjalan lancar dan kondusif. (tim)