Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

BBM Oplosan di Musi Rawas Dibongkar Tim Gabungan

Senin, 03 Juli 2023 | 6:53:00 PM WIB Last Updated 2023-07-04T01:53:21Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | MURA - Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo. SIK, MH melalui Kasat Resrim, AKP Muhammad Indra Prameswara. SIK, didampingi Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto, Plh Satpol PP Damkar, Nasir serta perwakilan Kodim 0406 Lubuklinggau, Sertu Nopiris, sekitar pukul 12.00 WIB membenarkan adanya pembongkaran gudang, penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun non subsidi di Musi Rawas.  

Sebelumnya dilakukan penangkapan dan pengeledahan pelaku pada hari Jum'at (16/6/2023), sekitar pukul 00.15 WIB.  Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/ A-13/VI/2023/SPKT/SAT RESKRIM/ RES.MURA/SUMSEL,Tanggal 16 Juni 2023.

Pada saat dilakukan penangkapan ditemukan BB berupa lebih kurang 1.700 liter BBM jenis pertalite bersubsidi pemerintah dengan dioplos minyak mentah, menggunakan bahan campur lainnya terletak di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri. 

Tim gabungan, baik Polres Mura, Kodim 0406 Lubuklinggau, Pemda Mura melalui Sat Pol PP Damkar, menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak  menyalahgunakan BBM bersubsidi maupun non subsidi, karena jelas tindakan tersebut melanggar hukum sesuai dengan pasal 54 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi selain itu berdasarkan komitmen bersama Polda Sumsel, TNI dan Pemerintah Daerah.


Kasat Reskrim juga menambahkan, mengenai perkara ini, tetap dilanjutkan hingga bergulir ke pengadilan, dan Satreskrim Polres Mura, akan terus melakukan penindakan bagi pelaku maupun Oknum, yang terlibat dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun non subsidi.

Tim Gabungan terdiri dari Polres Musi Rawas, tim unit Pidsus Satreskrim, Kodim 0406 Lubuklinggau melalui Koramil Muara Kelingi, Sat Pol PP Damkar membongkar  sebuah gudang yang diduga tempat pengoplosan BBM jenis pertalite bersubsidi.

Gudang yang berukuran panjang 4 meter dan lebar 3,5 meter berdinding papan, beratap seng tersebut diketahui terletak dibelakang rumah pelaku dipinggir Jalan Lintas Muara Beliti-Muara Kelingi, tepatnya di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (03/07/2023). (ateng/_Rilis)
×
Berita Terbaru Update