DETIK TV SUMSEL | Tanjabbar - Diduga maraknya peredaran gelap narkotika di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pemuda gangguan jiwa menjadi korban penyalahgunaan narkoba jenis sabu, sebut saja Bi (28) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Bi (28) adalah penderita gangguan jiwa, saat ini Bi (28) masi dalam pengawas dokter, Menurut informasi dari pihak keluarganya Ori (35) Kaka korban, Bi (28) suda dua kali keluar dari rumah sakit jiwa dan kini masi rawat jalan.
Kini Bi (28) penderita gangguan jiwa tersebut, kondisinya semakin memprihatinkan, lantaran diduga diajak oleh orang yang tidak bertanggung jawab, mengosumsikan (memakai) narkoba jenis sabu.
"adik sayo sakit ganguan jiwa, suda dua kali keluar dari rumah sakit jiwa dan kini masi pengobatan rawat jalan, kini kondisi adik sayo makin memprihatinkan, lantaran usai diduga mengonsumsi sabu - sabu , " Ujar kaka korban kepada awak media (17/10/23) Selasa pagi.
Lebih lanjut, diceritakan kaka korban Ori (35), awal mula pada hari saptu sore (14/10/23) Bi (28), menemui HL (42) warga Desa Purwodadi, setelah itu HL (42) diduga mengarahkan Bi (28) untuk menukarkan handphone (HP) milik Bi dengan sabu-sabu senilai tiga ratus ribu rupiah (Rp.300.000.,00) dengan salah satu diduga pengedar sabu yang berinisial J, beralamat di Devisi sembilan (9) Area PT. Tri Mitra Lestari, di Desa Dasal, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
" Pada hari saptu kemaren adik sayo Bi (24) menemui HL (42) ia ingin menjual HP nya, setelah bertemu HL (42) adik sayo di arahkan ke rumah JS diduga pengedar sabu, HP Nya di tukarkan dengan sabu senilai tiga ratus ribu, tempat di wilayah Devisi sembilan Area PT. Tri Mitra Lestari,, Desa Dasal"Ujar Ori, kaka korban kepada wartawan.
Lebih lanjut, setelah usai transaksi barang haram tersebut Bi (28) di arahkan HL (42) ke Desa Purwodadi dan menemui teman HL (42) yang berinisial STR (40) dan Megosumsi barang haram tersebut di rumahnya.
"Setelah usai transaksi Bi (28) di ajak HL (42) menuju ke Desa Purwodadi ke rumah STR (40) dan Megosumsi (Memakai) sabu tersebut di rumahnya, "Ungkap Ori kepada Wartawan sembari memberikan rekaman dirinya saat mengkonfirmasi kepada HL (15/10/23) Minggu malam kemarin.
Lebih jauh Ori mewakili pihak keluarga, dirinya mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut, dia mengatakan adiknya mengalami gangguan jiwa, sharusnya diduga pelaku yang mengajak adiknya mengonsumsi sabu tersebut memberikan arahan yang baik jangan malah menjerumusnya,
"Seharusnyo duo orang-orang itu memberikan arahan yang baik, ini malah menjerumus, adik sayo ke arah yang lebih buruk, adik sayo itu sakit ganguan jiwa malah di ajak nyabu, Ungkap Ori
Melihat kondisi Bi (Korban) semakin memburuk, pihak keluarga korban akan membawak perihal tersebut ke rana hukum guna menuntut keadilan, dan berharap diduga pelaku yang mengajak korban memakai sabu tersebut dapat di hukum seberat beratnya, dan bandar (pengedar) sabu itu dapat di tangkap oleh pihak kepolisian.
"Kami akan melapor kejadian ini ke Polres Tanjung Jabung Barat, agar pelaku yang mengajak adik sayo nyabu agar di proses secara hukum, dan penjual sabunya agar dapat di tangkap oleh pihak kepolisian."Ungkapnya
Tidak sampai di situ, Ori (35) kaka korban juga berharap, pemerintah agar dapat memberikan perhatian kepada adiknya agar bisa diobati. Karena keterbatasan ekonomi, adiknya yang mengalami gangguan jiwa tersebut, kini hanya mampu rawat jalan dengan obat yang seadanya, di Tamba lagi kondisi saat ini adiknya makin memprihatinkan, usai diduga mengonsumsi sabu-sabu.
"Sayo berharap dapat bantuan dari pemerintah, agar adik sayo ini bisa berobat secara maksimal, keluarga sayo ini orang susah, selamo ini adik sayo rawat jalan, karena dak ado duit untuk berobat, di tamba lagi sejak diduga makai sabu, kondisi adik sayo kini semakin memburuk. " Tutupnya.(Tim)
Penulis : Khoiril