DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Guna meningkatkan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Lubuklinggau melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Lubuklinggau, Senin (05/02/2024).
Bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Lubuklinggau, Penandatanganan MoU ini dilaksanakan oleh Kalapas Kelas IIA Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Lubuklinggau, H. Tamri.
Kalapas Lubuklinggau mengatakan kerjasama ini dilaksanakan dengan harapan dapat meningkatkan dan memperkuat sinergitas terkait pelatihan kemandirian bagi Warga Binaan Lapas Lubuklinggau terutama dalam hal pelatihan-pelatihan pada bidang meubeler dan lain sebagainya.
"Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Warga Binaan Lapas Lubuklinggau, agar menjadi bekal bagi mereka saat kembali ke masyarakat nantinya," ujar Kalapas.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Lubuklinggau, H. Tamri juga mengharapkan semoga pelaksanaan kerja sama ini bisa tetap terjaga dan terlaksana dengan baik guna memberikan dampak positif bagi kedua pihak.
"Semoga kerja sama ini bisa berlangsung dengan baik dan sukses," (Tim)