DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau - Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024, acara ini dipimpin langsung oleh Kajari Lubuk Linggau Anita Asterida, S.H., M.M, M.H., bertepatan di lapangan kantor Kejaksaan Negeri Kota Lubuk Linggau, Sabtu (17/8/24) Sabtu pagi.
Turut hadir mengikuti upacara peringatan hari kemerdekaan republik Indonesia, Kajari Lubuk Linggau Anita Asterida, S.H., M.M, M.H., Kasubag Pembinaan Kejari Lubuk Linggau R.A. Sulaiman, S.H., Kasi Intelijen Kejari Lubuk Linggau Wenharnol, S.H, M.H., Kasi Pidum Kejari Lubuk Linggau Meri Aryani, S.H., M.H., Kasi Pidsus Kejari Lubuk Linggau Achmad Arjansyah Akbar, S.H., M.H., M.Si., Kasi Datun Kejari Lubuk Linggau Apdiansyah Topani , S.H., M.H., Serta para pegawai Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.
Dalam kesempatan tersebut Kajari Lubuk Linggau selaku Inspektur Upacara membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang pada pokoknya yaitu selaras dengan tema besar yang diusung dalam Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024 ini yaitu “Nusantara Baru Indonesia Maju”.
Tema ini mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan pembangunan dengan penuh semangat untuk saling bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama.
Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini, saya ingatkan kembali agar seluruh jajaran melaksanakan dengan penuh tanggung jawab Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Mendukung Dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.
"Ingat!!! Kita Harus Netral, Tidak Boleh Terpengaruh Oleh Tekanan Politik, Atau Menjadi Alat Kekuasaan Bagi Pihak Manapun." Ujar Anita
Lebih lanjut Ibu Kejari, Tugas kita adalah menjaga agar proses demokrasi ini berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Untuk itu, saya tidak akan pernah bosan menegaskan bahwa Netralitas Adhyaksa Harga Mati!!! Penyimpangan terhadap hal ini tidak akan saya tolerir. "Katanya(Tim)