DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau - Masa jabatan Trisko Depriansyah selaku PJ Walikota Lubuklinggau Linggau diketahui sudah berakhir berdasarkan SK yang berlaku namun dalam hal ini ada sebuah isu bahwa untuk mengisi kekosongan kepala daerah akan di diganti kan oleh pejabat luar daerah kota Lubuk Linggau tentunya hal ini nemuai polemik serta penolakan dari pemuda kota lubuk Linggau.
Khoiril Ardian selaku pemuda sekaligus warga kota Lubuk Linggau dalam kesempatan itu ia menyatakan menolak apa bila PJ Walikota Lubuk Linggau di jabat oleh pejabat luar daerah kota lubuk Linggau.
"Saya sebagai pemuda kota lubuk dalam hal ini menyatakan menolak PJ Walikota jika dijabat oleh pejabat diluar Pemkot kota lubuk Linggau," Ujarnya
Tak hanya menyampaikan penolakannya Khoiril juga menegaskan apa bila PJ di jabat selain pejabat Pemkot bisa menjadikan masalah baru bagi warga kota Lubuk Linggau terlebih ini sudah memasuki tahapan pilkada.
"Karena menurut saya apa bila PJ Walikota selain dari pejabat Pemkot Lubuk Linggau ini bisa menimbulkan masalah baru terlebih kita sedang mengikuti tahapan pilkada, dikhawatirkan bisa menganggu serta meningkatkan suhu politik yang ada di kota Lubuk Linggau, karena secara individual tentu ia belum tau bagaimana SDM serta wilayahnya Lubuk Linggau,"Tandasnya kepada awak media Jumat (20/9/2024)
Di akhir kalimatnya Khoiril yang di kenal admin Pengacara Wong Cilik berharap agar PJ Gubernur Sumatra Selatan mengkaji ulang serta mengevaluasi keputusannya.
"Ya kami berharap kepada PJ gubernur Sumatra Selatan agar bisa selektif dan mengkaji ulang apa bila mau menempatkan PJ walikota kota lubuk Linggau ," Tungkasnya (Tim)