Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Tag Terpopuler

Bersih-bersih Pemerintahan Desa: Bupati Lahat Copot 12 Kades Terjerat Narkoba, 1 Kades Dipecat Permanen karena Korupsi

Senin, 17 November 2025 | 5:31:00 PM WIB Last Updated 2025-11-18T01:31:22Z
    Bagikan Berita ini


LAHAT – Detiktvsumsel.co.id
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, mengambil tindakan tegas dalam upaya menciptakan pemerintahan desa yang bersih, kompeten, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba dan korupsi.

Sebanyak 12 Kepala Desa (Kades) resmi diberhentikan sementara setelah hasil tes urine massal pada Agustus 2025 menunjukkan mereka positif menggunakan narkoba.

Surat pemberhentian sementara ini ditandatangani oleh Bupati pada 10 November 2025,Kedua belas Kades tersebut diberhentikan sementara selama enam bulan.

Plt Kepala BPMDes Lahat, Zubhan Awali, menjelaskan bahwa nasib akhir mereka—apakah akan dikembalikan ke jabatan semula atau diberhentikan permanen—akan sangat bergantung pada hasil rehabilitasi dan pemeriksaan lanjutan dari instansi terkait.

 "Lima Kades sudah lebih dulu menjalani proses rehabilitasi, dan sisanya segera menyusul.Bagi Kades yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), proses pembinaan akan dilakukan oleh Inspektorat dan BKSDM ," ungkap nya

Sementara itu Bupati Lahat Bursa zanubi menegaskan bahwa Selama masa pemberhentian, jabatan kepala desa akan diisi oleh penjabat sementara (Plt).

"Kepala desa yang terlibat narkoba akan kita Plt-kan sementara selama enam bulan. Jika membaik, jabatannya kita kembalikan. Kalau tidak, langsung kita berhentikan. Tidak ada toleransi," tegas Bupati Bursah Zarnubi.


Kasus ini terkuak setelah Kejaksaan Negeri Lahat menggelar tes urine massal pada 7 Agustus 2025, yang melibatkan camat, lurah, dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Lahat. Dari hasil tes urine tersebut di dapati 14 Kades yang terindikasi, 12 di antaranya terbukti positif narkoba.

Bupati Bursah Zarnubi menekankan bahwa jabatan kepala desa harus dipegang oleh individu yang bersih dan berkomitmen.

Ia juga mengingatkan seluruh unsur pemerintah dan aparat keamanan untuk bersatu memberantas peredaran narkoba yang kini semakin mengancam hingga ke tingkat desa.

Selain kasus narkoba, Pemkab Lahat juga menunjukkan ketegasan dalam pemberantasan korupsi. Satu Kades lainnya telah diberhentikan secara permanen setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan kasusnya telah berkekuatan hukum tetap.
"Siapa berani korupsi, kita pecat," tegas Bupati, seraya mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi kepada aparat penegak hukum, bukan sekadar memviralkannya.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Lahat.


×
Berita Terbaru Update