DETIKTV SUMSEL | Bayung Lencir, Muba – Kapolsek Bayung Lencir, Iptu M. Wahyudi, S.H., beserta jajaran, gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari aktivitas ilegal drilling (pengeboran minyak ilegal) dan ilegal refinari (penyulingan minyak ilegal). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mengajak peran aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah. (20 November 2025)
Kapolsek Bayung Lencir mengundang kepala desa se-Kecamatan Bayung Lencir, Camat Bayung Lencir, Koramil Bayung Lencir, Lurah Bayung Lencir, Lurah Bayung Lencir Indah, dan KPH Lalan. Pihak PT BPP, Acara yang digelar di Mapolsek Bayung Lencir ini diharapkan menjadi wadah bagi para kepala desa untuk turut serta menyosialisasikan bahaya ilegal refinari dan drilling kepada masyarakat, khususnya di kawasan hutan.
Rangkaian kegiatan sosialisasi meliputi:
- Penyuluhan Langsung: Kapolsek dan anggota memberikan penyuluhan langsung kepada warga di desa-desa, pasar, dan tempat umum.
- Pemasangan Spanduk dan Baliho: Pemasangan media informasi di lokasi strategis yang mudah dilihat masyarakat.
- Sosialisasi Melalui Media: Pemanfaatan media sosial dan kerjasama dengan media massa lokal.
- Dialog Interaktif: Mengadakan dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan pemuda.
Dalam sosialisasi tersebut, Iptu M. Wahyudi, S.H., menyampaikan bahwa aktivitas ilegal drilling dan refinari tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara, merusak lingkungan, serta membahayakan kesehatan masyarakat.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Bayung Lencir untuk bersama-sama menjaga wilayah kita dari aktivitas ilegal drilling dan ilegal refinari. Laporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya kegiatan tersebut," tegas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa patroli dan penindakan akan terus ditingkatkan. Ia berharap, dengan sosialisasi berkelanjutan dan partisipasi aktif masyarakat, Bayung Lencir dapat terbebas dari aktivitas ilegal tersebut (UY).

