Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

KUASA HUKUM FMBP MINTA PT. AGRICINAL KONSISTEN TAAT HUKUM

Senin, 26 Juni 2023 | 6:53:00 PM WIB Last Updated 2023-06-27T01:53:35Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | BU - Dalam pertemuan tingkat mediasi  antara kuasa hukum FMBP Dr. Bukhori, S.H.,M.H. beserta perwakilan dari lima (5) Desa penyangga berlangsung alot , media tersebut dilaksanakan tepat di kantor PT.Agricinal (26/6/2023) 

Dalam pertemuan tersebut SM PT.Agricin Budi Satria sedikit memberi angin segar,terkait Tritura yang di sampaikan warga khususnya tentang patok tapal batas HGU 6269 yang hingga saat ini masih belum jelas."


Selesai dari pertemuan mediasi tersebut Budi Satria memaparkan kepada warga yang hadir dalam acara itu , bahwa terkait tapal batas HGU pasti akan di lakukan secepatnya dan seraya mengatakan bahwa pihak PT.Agricinal taat hukum dan jika memang ada kekeliruan, maka kami siap di proses secara hukum yang berlaku, karena niat saya baik tutur Budi di depan warga di halaman kantor PT Agricinal senin (26/6/2023) Senin siang."

Ditempat yang sama, hal senada juga di katakan oleh kuasa hukum FMBP Dr.Bukhori.S.H,.M.H. saat konfirmasi oleh wartawan Detik Tv Sumsel ia mengatakan, kita semua berharap pihak SM PT.Agricinal konsisten dengan apa yang di ucapkan dalam pertemuan tadi kata Dr Bukhori." 


Lanjut Dr.Bukhori ia juga mengatakan, artinya jika memang pihak perusahaan PT.Agricinal taat akan hukum, ia meminta lakukan sesuai dengan prosedur undang undang yang berlaku,  tunjukkan titik koordinat dan pasang patok batas HGU Perusahaan ,setelah itu beri tanda batas yang jelas secara transparan agar masyarakat dan pemerintah desa penyangga juga mengetahuinya, tutur mantan Kepala Kantor BPN Lubuk Linggau tersebut kepada wartawan."

Di tambahkan Dr.A Bukhori bahwa patok merah putih yang di pasang oleh pihak PT agricinal belum lama ini itu bukanlah patok batas HGU 6269 melainkan itu adalah patok terluar, sebagai batas perusahaan dengan warga, DAS dsb dan itupun di lakukan secara sepihak imbuhnya usai giat itu.(Rd) 
×
Berita Terbaru Update