DETIK TV SUMSEL | MUSI RAWAS - Dian Burlian kembali terima kuasa dari Sarwo Edi Wibowo warga Desa Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, guna untuk menggugat PT.Evans Lestar, diduga tidak mebayar Pesangon Sarwo Edi, yang berkerja selama 9 tahun di PT. Evans Lestari sebagai Security ( 25/3/24).
Dian Burlian,S.H,.M.A. Sebagai Pengacara Sarwo Edi membenarkan atas informasi yang beredar tersebut, dia akan mengugat PT. Evans Lestari dalam waktu dekat ini.
" Iya benar, dalam waktu dekat ini, kita dari kantor hukum Dian Burlian akan mengugat PT.Evans Lestari, "Ujarnya.
Sementara itu di tempat berbeda Sarwo Edi Juga mengatakan, ia mengugat PT. Evans Lestari Karna Pesangonnya tidak bayar oleh perusahaan PT. Evans Lestari.
" Saya akan menggugat PT. Evan Lestari, Karna Pesangon saya tidak di bayar, saya sudah menyerahkan permasalahan ini kepada kantor hukum Dian Burlian, "Ungkapnya
Saat awak media mengkonfirmasi atas perihal tersebut melalui Whatsapp, SM (DR) dan Manager PT. Evans Lestari ( P ) yang berlokasi di Lubuk Ngin Baru, Kec Selangit, Bungkam.(Tim)