Musi Rawas, detiktvsumsel.co.id
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, melaksanakan audiensi dengan Bupati Musi Rawas, Ratna Rachmad, pada hari Rabu (15/4) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan sinergi dan kualitas pelayanan publik di wilayah Musi Rawas.
Audiensi ini menjadi forum penting untuk membahas berbagai topik krusial, termasuk potensi Indikasi Geografis (IG), penyelesaian Permasalahan Hukum, serta penguatan Kerja Sama yang berkelanjutan antara kedua lembaga.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Agato P. P. Simamora, menyampaikan apresiasi mendalam atas sambutan hangat dari Bupati Musi Rawas. Ia menekankan perlunya dukungan penuh dari Pemerintah Musi Rawas, terutama terkait dua agenda utama:
* Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum): Kakanwil menyoroti bahwa dari total 186 desa dan 13 kelurahan di Musi Rawas, baru 15 Posbankum yang terbentuk.
"Jumlah ini tentu saja masih sangat rendah dan membutuhkan koordinasi kerjasama Bagian Hukum, Dinas PMD, dan Kanwil Kementerian Hukum Sumsel," Ungkap Agato,
Menekankan pentingnya peningkatan akses bantuan hukum bagi masyarakat.
* Inventarisasi dan Pendaftaran Indikasi Geografis (IG)
Kakanwil juga mengharapkan kerja sama Pemkab Musi Rawas untuk menginventarisasi potensi IG yang ada agar segera didaftarkan pada Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
Bupati Musi Rawas, Ratna Rachmad, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh semua rencana kerja Kanwil Kemenkumham Sumsel demi peningkatan kualitas pelayanan di Kabupaten Musi Rawas.
Penyerahan Bukti Pendaftaran IG Beras Dayang Rindu Sebagai penutup agenda, dilakukan momen simbolis pendaftaran dan penyerahan bukti pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Beras Dayang Rindu. Bukti pendaftaran ini diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Rawas, menandai upaya nyata perlindungan produk khas daerah.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, memastikan perlindungan hukum, dan mengangkat potensi ekonomi lokal melalui Indikasi Geografis.

