Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Tag Terpopuler

Tegas! Barikade 98 Desak Kapolda Sumsel Evaluasi dan Ganti Kapolres Lubuklinggau: "Jangan Jadikan Daerah Tempat Pembuangan Pimpinan Berrekam Jejak Buruk!"

Minggu, 16 Agustus 2026 | 6:22:00 AM WIB Last Updated 2026-08-16T13:22:32Z
    Bagikan Berita ini



Lubuk Linggau, Detik tv Sumsel.co.id
Barisan Kader Reformasi (Barikade) 98 Sumatera Selatan melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan mutasi di tubuh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel). Organisasi yang diinisiasi oleh para eksponen aktivis reformasi ini mendesak Kapolda Sumsel untuk segera mengevaluasi kinerja serta mencopot pimpinan kepolisian di wilayah hukum Kota Lubuklinggau.

Pernyataan keras ini disampaikan langsung oleh Ketua Barikade 98 Sumsel, Abdul Hamim. Menurutnya, penempatan pejabat atau pimpinan kepolisian yang memiliki rekam jejak buruk di suatu daerah strategis seperti Lubuklinggau adalah langkah mundur bagi penegakan hukum dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

"Lubuklinggau bukanlah tempat pembuangan sampah bagi perwira atau pimpinan yang memiliki rekam jejak bermasalah. Daerah ini membutuhkan figur penegak hukum yang bersih, berintegritas, serta mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, bukan malah diisi oleh mereka yang punya rapor merah di tempat tugas sebelumnya,"* tegas Abdul Hamim dalam pernyataan resminya, Minggu 16 Agustus 2026.

Barikade 98 menilai bahwa wilayah setingkat kota yang krusial memerlukan figur Kapolres yang responsif terhadap dinamika sosial, pemberantasan kejahatan, serta mampu membangun sinergi yang sehat dengan masyarakat.

Jika seorang pemimpin dengan rekam jejak buruk tetap dipaksakan memimpin, dikhawatirkan akan memicu distrust (ketidakpercayaan) publik terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.

Lebih lanjut, Abdul Hamim mengingatkan bahwa semangat reformasi institusi kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya (Presisi) harus diwujudkan secara nyata hingga ke tingkat polres jajaran. Evaluasi menyeluruh terhadap penempatan pejabat struktural di Polda Sumsel dinilai mendesak demi menjaga marwah korps bhayangkara.

Dalam tuntutannya, Barikade 98 secara tegas menyampaikan tiga poin utama kepada Kapolda Sumsel:

1. Mendesak Evaluasi Total: Meminta Kapolda Sumsel segera mengevaluasi penempatan dan kinerja pimpinan kepolisian di Lubuklinggau yang diindikasikan memiliki cacat historis atau rekam jejak buruk dalam kepemimpinannya.

 2. Copot dan Ganti: Segera mencopot pejabat yang bersangkutan demi mengembalikan kepercayaan publik dan menjaga kondusivitas keamanan di Kota Lubuklinggau.

 3. Transparansi Penempatan: Meminta Mabes Polri dan Polda Sumsel lebih selektif dalam melakukan promosi maupun mutasi jabatan agar tidak terkesan melakukan "rotasi buangan" bagi perwira yang bermasalah.

"Kami dari Barikade 98 akan terus mengawal persoalan ini. Jangan main-main dengan rasa keadilan masyarakat Sumsel. Jika aspirasi dan desakan moral ini diabaikan, kami siap mengambil langkah-langkah konstitusional lanjutan demi mendesak pembenahan di tubuh Polda Sumsel," pungkas Abdul Hamim.(deN).

×
Berita Terbaru Update