Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Tag Terpopuler

48 Kali Transaksi Pengadaan Obat Senilai Rp1,2 Miliar di Setda Musi Rawas Picu Tanda Tanya

Minggu, 27 September 2026 | 8:48:00 PM WIB Last Updated 2026-09-28T03:48:48Z
    Bagikan Berita ini


MUSI RAWAS – Detiktv Sumsel.co.id Alokasi anggaran pengadaan obat-obatan dan pelayanan kesehatan di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2026 sebesar Rp1,2 miliar mencuat ke publik dan memicu kontroversi. Angka yang dinilai fantastis untuk ukuran sekretariat birokrasi ini menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat, khususnya aktivis lokal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Data Realisasi pengadaan yang dihimpun per-tanggal 18 Sep 26 02.26 WIB, terkait pos anggaran fantastis ini belum diketahui pasti untuk apa alokasi Obat-obatan tersebut, sejumlah pihak menilai jika Obat-obatan tersebut dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan medis internal serta layanan kesehatan di lingkungan Setda. Namun, besarnya nominal dana di tengah upaya efisiensi anggaran daerah memicu tanda tanya besar mengenai urgensi dan asas manfaatnya.

Merespons hal tersebut, salah satu warga desa leban jaya menuntut Transparansi Anggaran Daerah, Ia menilai angka Rp 1.223.335.452 dengan jumlah transaksi paket sebanyak 48 kali, hal tersebut sangat tidak rasional jika hanya dialokasikan untuk lingkungan sekretariat daerah, sementara fasilitas kesehatan dasar di tingkat puskesmas masih sering mengeluhkan keterbatasan obat.

"Kami meminta pihak Setda Musi Rawas membuka rincian anggaran ini ke publik. Untuk apa saja obat-obatan senilai Rp1,2 miliar itu? Apakah peruntukannya logis, atau ada pemborosan? Setda itu pusat administrasi, bukan rumah sakit atau dinas kesehatan yang melayani masyarakat luas," cetus warga dengan nada kecewa Minggu (20/9/2026).

Ia juga menambahkan, pihaknya mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan audit investigatif terhadap pelaksanaan anggaran ini guna mencegah potensi penyimpangan atau tumpang tindih anggaran (overlapping) dengan Dinas Kesehatan.

"Jika tidak ada urgensi yang jelas, kami menuntut agar anggaran ini dipangkas atau dialihkan untuk program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti perbaikan fasilitas poskesdes atau pemenuhan gizi buruk di desa-desa terpencil," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas belum memberikan keterangan resmi terkait polemik anggaran obat-obatan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) maupun bagian umum terkait masih terus diusahakan oleh awak media.(Red).
×
Berita Terbaru Update