Empat Lawang—Detiktvsumsel.co.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam rangka mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Selasa (8/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Empat Lawang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Empat Lawang, Darli, SH., MH, didampingi Wakil Ketua DPRD, Dr. Wulan Purnamasari serta dihadiri oleh para ketua komisi dan seluruh anggota dewan.
Sementara dari jajaran eksekutif, turut hadir Wakil Bupati Empat Lawang, Sekretaris Daerah, serta para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Rapat paripurna yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diawali dengan penyampaian laporan panitia khusus terkait LKPJ Bupati Tahun 2025. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD yang memuat berbagai catatan kritis, masukan, serta rekomendasi konstruktif terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Empat Lawang, Darli, SH., MH, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ ini merupakan bagian krusial dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran sebelumnya.
"Kami di DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan adalah bentuk komitmen untuk memastikan kinerja pemerintah berjalan sesuai harapan masyarakat," ujar Darli.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Empat Lawang, Dr. Wulan Purnamasari, menekankan pentingnya sinergi yang erat antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menindaklanjuti hasil pembahasan LKPJ ini.
Menurutnya, rapat paripurna bukan sekadar agenda formalitas, melainkan ruang evaluasi bersama untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Melalui rapat ini, kami berharap seluruh rekomendasi yang diberikan benar-benar menjadi bahan evaluasi dan dapat ditindaklanjuti secara konkret demi peningkatan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Empat Lawang," ungkapnya.
Rapat paripurna ini menjadi wujud nyata mekanisme pengawasan DPRD terhadap kepala daerah, sekaligus ruang terbuka bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan secara objektif dan bertanggung jawab demi kemajuan daerah.

