Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Presiden

Tag Terpopuler

SMP Negeri 3 Lubuklinggau | Kurangnya Etika Oknum ASN Diduga Tak Berikan Pelayanan Prima

Rabu, 07 Juni 2023 | 10:37:00 PM WIB Last Updated 2023-06-08T06:30:17Z
    Bagikan Berita ini



DETIK TV SUMSEL | LUBUK LINGGAU. 
Etika administrasi publik sebagai dasar disiplin kerja ASN dalam rangka realisasi pelayanan prima di Indonesia, namun berbeda dengan oknum kepala ekolah SMP Negeri 3 Lubuklinggau. 

Bermula saat salah satu seorang wartawan ingin bertemu denga  oknum Kepsek SMPN3 Lubuk Linggau, lalu( H) wartawan salah satu media cetak menghubungi Oknum Kepsek itu melalui
 WhatsApp, dengan tujuan untuk melakukan kerjasama koran atau publikasi. 

Namu menurut salah satu seorang wartawan tersebut, iya mengunjungi Kepsek SMPN3 Lubuk Linggau sudah beberapa kali."katanya




Menurutnya  pada hari Rabu ( 7/7/2023) sekitar puku 10 WIB sampai pukul 11 WIB, namun pada saat itu oknum kepala sekolah itu lagi ada rapat, kemudian selesai rapat Kepsek tersebut langsung bergegas keluar, sedangkan salah satu wartawan sudah lama menunggu."Ujarnya

Lebih jauh kata (H) belum seberapa lama kepala sekolah SMPN3 Lubuk Linggau keluar, lalu datanglah sala satu ibuk yang menghampiri saya dan mengembalikan tagihan koran 2 triwulan dan memberikan amplop berisi uang tunai Rp.50 000, lalu ibu itu mengatakan ini titipan kepala sekolah, "bebernya 

Maka dari itu menjadi suatu pemikiran dan pertanyaan dengan pristiwa ini tentang inikah yang di namakan etika seorang pendidik, sedangkan dengan kalimat kata "Etika" berasal dari bahasa Yunani yang terdapat dalam dua kata yaitu Ethos dan Ethikos. Ethos yang artinya suatu sifat, watak, dan, kebiasaan. Ethikos berarti susila, adab, kelakuan, dan perbuatan yang baik. Secara umum, etika dapat diartikan sebagai seperangkat nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan dari seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya, Bertens (1977). Etika juga dapat diartikan sebagai suatu disiplin ilmu yang membahas mengenai baik dan buruk, benar dan salah, serta bagaimana manusia memakai akal serta hati nuraninya. 




Etika dalam administrasi publik, atau yang sering dikenal dengan sebutan etika birokrasi, (administrasi publik) dapat dipahami sebagai seperangkat nilai yang menjadi acuan atau penuntun bagi tindakan manusia dalam organisasi, Darwin (1999). Jika dikaitkan dengan proses pelayanan publik, pelayanan publik yang beretika adalah pelayanan publik yang diberikan sesuai dengan asas transparansi (keterbukaan dan kemudahan akses) serta akuntabilitas (bertanggung jawab sesuai dengan legal formal). 

Namun, jika diamati pelayanan publik saat ini di Indonesia masih belum sesuai atau maksimal dengan etika yang terdapat di dalam pelayanan publik. Hal ini dapat dilihat dari masih kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pelayanan publik yang belum baik.

Padahal dalam proses menjalankan pelayanan publik, etika seorang administrator merupakan salah satu hal penting. Karena etika administrasi publik sangat mempengaruhi kepuasan publik. Namun, di Indonesia sendiri, pelanggaran-pelanggaran etika dalam proses pelayanan publik masih terlalu sukar untuk diselidiki dan dibuktikan. Hal ini bisa terjadi karena masyarakat belum memiliki wawasan yang cukup mengenai hal ini. 

Disiplin berasal dari kata "Disciplina" yang diambil dari bahasa latin yang mempunyai arti latihan atau dapat juga diartikan sebagai pendidikan kesopanan serta kerohanian dan pengmbangan tabiat. Menurut Hasibuan (2013) kedisiplinan merupakan kesadaran serta kesediaan dari seseorang untuk mentaati peraturan dan norma-norma yang berlaku dalam suatu organisasi hal ini berkaitan dengan jam hadir dan pulang seorang pegawai yang tepat waktu. 

Berdasarkan PP Disiplin, PNS yang disiplin merupakan PNS yang dapat menjalankan kewajibannya dengan menghindari larangan-larangan yang terdapat pada peraturan perundang-undangan, yang jika larangan tersebut tidak ditaati, maka akan dijatuhi hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Namun, pada kenyataannya disiplin kerja ASN di Indonesia terhadap oknum masih menjadi sesuatu hal yang perlu diperhatikan, hal ini di lihat dari masih adanya ditemukan berbagai kasus dugaan dan patut di duga oknum anggota ASN yang melakukan pelanggaran terhadap disiplin kerja ASN (H/A) 
×
Berita Terbaru Update