Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

POLRES MURATARA GELAR APEL PASUKAN OPS PATUH MUSI TAHUN 2023

Senin, 10 Juli 2023 | 12:59:00 AM WIB Last Updated 2023-07-10T08:01:00Z
    Bagikan Berita ini




DETIK TV SUMSEL | MURATARA - Polres Muratara mengelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Musi (OPS) tahun 2023 . Acara kegiatan apel di gelar di halaman Mapolres Polres Muratara, dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, S.Ik.diikutti oleh ,Waka Polres beserta PJU (Pejabat Utama) Polres Muratara,Para Kabag, Kasat, dan Kasi Polres Hadir juga yang mewakili dari Dandim MLM ,dan mewakili Bupati Muratara. (10/7/23) Senin pagi."

Hadir dalam barisan apel siaga para gabungan personil polres beserta,1 Pleton sat pol pp,1 Pleton dishub,1 Pleton dinkes.

Adapun rangkain kegiatan APEL GELAR PASUKAN OPERASI  PATUH MUSI 2023  sebagai berikut ;Menyanyikan lagu mars polri,Penghormatan pasukan,Laporankomandan 
apel kepada pimpinan apel,Penyematan tanda pita operasi, Amanat pimpinan apel,
Pembacaan do'a,Laporan komandan apel kepada pimpinan apel, Penghormatan komandan apel kepada pimpinan apel dan 
Menyanyikan lagu mars polri.




Di kesempatan tersebut Kapolres Musi Rawas AKBP Ferly Rossa putra S.ik.menyampikan amanat dalam pidatonya,gelar pasukan OPS PATUH MUSI 2023: Polri telah menetapkan ops patuh musi serentak seluruh indonesia yang akan di mulai dari tanggal 10 juli s/d 23 juli 2023 selama 14 hari dengan sandi Ops patuh musi 2023.

"lanjut nya "yang menjadi target dan sasaran operasi patuh musi subyek dan obyek nya yaitu. orang,lokasi,barang/benda dan kegiatan secara tematik sesuai dengan karaktarestik diwilayah masing masing.

Ops patuh musi tahun ini mengedepankan giat edukatif dan persuasif sera humanis dan di dukung gakkum secara elektronik/teguran dengan melaksanakan peneggakkan hukum terhadap 7 prioritas pelanggan diantaranya:
A.Pengemudi yang menggunakan ponsel pada saat berkendara.
B.Pengemudi yang masih di bawah umur.
C.Pengemudi yang berboncengan lebih dari 1.
D.Pemgemudi yang tidak memggunakan helm sni,.atau yg tidak menggunakan sefy belt.
E.Pengemudi yang dalam pengaruh alkohol.
F.Pengemudi yang melawan arus.
G.Pemgemudi yang melebihi batas kecepatan.


sambungnya,"Dengan dilaksanakan ops patuh musi 2023 diharapkan kepatuhan dan disipilin masyarakat dalam berlalulintas  agar mentaati apa yang menjadi syarat dan ketentuan berkendaraan agar betul- betul di lengkapi sebelum berpergian.

OPS PATUH MUSI 2023 diwilayah hukum polres muratara bertujuan menciptakan ketertiban dan keamanan warga masyarakat kabupaten muratara.
Pelaksanan tugas OPS PATUH MUSI 2023 diwilayah hukum polres muratara hendaknya dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan di dasari dengan niat beribadah."tutupnya".(**)
×
Berita Terbaru Update