Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

Kapolres Indra Arya Yudha Klarifikasi soal Demo di Mapolres, isinya mengejutkan

Jumat, 11 Agustus 2023 | 1:01:00 AM WIB Last Updated 2023-08-11T08:01:54Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | Lubuklinggau - Aksi demo yang digelar sejumlah warga menuntut penyelesaian kasus dugaan penyalahgunaan angkutan, perniagaan BBM dan gas bersubsidi dengan tersangka Heriyanto, mendapat tanggapan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melakukan jumpa pers terkait aksi demontrasi tersebut, Ia menjelaskan perkara itu diterima dan disidik polisi pada tanggal 3 Juli 2023. 

Ia menegaskan terkait isu Pungli 25 juta itu, Pihak Polda akan menurunkan tim dari Propam untuk melakukan pemeriksaan mendalam kepada pihak-pihak yang diduga.

Apakah benar atau tidak kita bisa Apriori dulu karena mereka akan melakukan pemeriksaan.

AKBP Indra mengungkapkan bahwa Pihak Polda Sumsel pun memberikan dukungan (support) bahwa perkara ini bukan dalam jabatannya selaku Kapolres Lubuklinggau kejadiannya. 

Kemudian untuk audiensi sudah saya jelaskan kepada para demonstran sesuai dengan perintah Pak Kapolda bahwa akan mempertimbangkan sisi kemanusiaan. 

Selagi perkara ini masih dipelajari maka sarannya kendaraan roda empat milik tersangka yang mungkin dipakai sebagai sebagai sarana mencari pekerjaan dan menghidupi keluarganya kita titip-rawatkan kepada tersangka dengan catatan tidak boleh berpindah-tangan dan diperjualbelikan sampai menunggu bagaimana proses berjalannya kasus ini, ugkap AKBP Indra Arya Yudha.

Aksi puluhan massa ini sebagai bentuk protes ke Polres Lubuklinggau karena telah menangkap Heriyanto diduga kasus penimbunan gas Elpiji 3 Kg bersubsidi. 

Mereka meminta agar Heriyanto dibebaskan karena dinilai tidak bersalah, apalagi Polres Lubuklinggau diduga meminta Uang Damai Rp 20-25 juta kepada keluarga Heriyanto. Pihak keluarga tidak menyanggupi maka kasus tersebut naik ke penyidikan. 

Demonstran datang membawa spanduk bertuliskan Copot Kapolres Lubuklinggau AKBP Arya Indra Yudha. Dalam orasi Koordinator aksi, Muhammad Ari Rapitra menyampaikan peristiwa yang menimpa Heriyanto terjadi pada hari Senin, 3 Juli 2023 sekitar pukul 17.30 Wib.

"Dia ditangkap atas dugaan penyalahgunaan angkutan dan perniagaan bahan bakar minyak dan gas bersubsidi," ungkapnya dalam orasi, Rabu (9/8/2023). (Fer)


×
Berita Terbaru Update