Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

Buntut Rumah Mewah Viral di Empat Lawang | Oknum Mengaku keponakan Holda Diduga Intimidasi Wartawan

Senin, 04 September 2023 | 11:17:00 PM WIB Last Updated 2023-09-05T08:42:44Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | Empat Lawang - Yefri Susanto yang merupakan wartawan detik.tv sumsel yang di tugaskan di kabupaten empat lawang, ia mengaku ditelepon orang yang mengaku sebagai keponakan Holda dan mengajaknya berkelahi, Senin (4/9/2023).

Ajakan perkelahian tersebut, buntut dari pemberitaan rumah mewah milik Holda, yang tidak dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diberitakan, beberapa platpom media Online.

Pasalnya, oknum yang mengaku sebagai keponakan Holda melalui saluran telephone dengan nomor (0811544**** ) ia mengatakan kata-kata arogansi tidak pantas, diduga intimidasi dan menghambat tugas/profesi wartawan.

Adapun isi percakapan dugaan intimidasi dan menghambat tugas wartawan sebagai berikut ;

“Kamu jangan sok hebat, wartawan lain bertemu semua ngopi bareng, ngobrol, apa, bukan mau menghajar/berkelahi, Ujar yefri semari menirukan suara rekaman dari hasil percakapan nya dengan oknum tersebut.


Lebih lanjut ujar yefri, menceritakan dugaan intimidasi tersebut :

"Nak wawancara tidak ada urusan kamu siapa dirimu, sedangkan media kamu itu jelas tidak legalitas kamu itu, AWAS besok pagi saya tanyakan terdaftar tidak kamu itu, kata oknum itu, Ujar Yefri kepada rekan persnya.(4/9/23) 

Jadi saya buktikan yaa, besok saya kabari yaa. yang kedua hak kamu untuk bertemu dengan bibik itu apa namanya, sekarang aku tanya apakah wajib berhak menjawab konfirmasi kamu itu,” Kata-kata yang dikeluarkan oleh oknum yang mengaku sebagai keponakan Holda dengan nada tinggi diduga mengintimidasi serta hambat tugas Jurnalistik.

Hingga saat ini, belum diketahui identitas orang yang mengaku keponakan Holda yang mengajak wartawan berkelahi tersebut.

Sebelumnya diberitakan Holda yang mencantumkan harta kekayaan pada situs LHKPN diduga memanipulasi laporan harta kekayaan.

Bagaimana tidak, harta yang dilaporkan tidak memuat kepemilikan rumah bernilai miliaran rupiah di Desa Terusan Lama Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan. Holda juga tidak mencantumkan kepemilikan rumah di Palembang yang ditaksir bernilai puluhan miliar rupiah.

Rumah mewah bercorak putih yang dibangun di tanah seluas hampir 20.000 m2 tersebut tampak megah. Beberapa mobil juga terlihat terprakir di rumah mewah tersebut.


Untuk diketahui HOLDA rajin melaporkan harta kekayaannya pada situs LHKPN. Terakhir HOLDA melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2022.

Berikut rincian kekayaan HOLDA disitus LHKPN :

• Tanah seluas 20.000 m2 di kabupaten empat lawang hasil sendiri senilai Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah).

•  Tanah dan bangunan seluas 150 m2 di kabupaten empat lawang senilai Rp. 450.000.000,- (Empat ratus lima puluh juta rupiah).

•  Mobil Pajero Sport tahun 2019 senilai Rp 430.000.000,- (Empat ratus tiga puluh juta rupiah).

•  Kas setara Kas senilai Rp. 4.264.032,-(Empat juta dua ratus enam puluh empat ribu tiga puluh dua rupiah).
Total kekayaan Holda Rp. 1.084.264.032,- (Satu miliar delapan puluh empat juta dua ratus enam puluh empat ribu tiga puluh dua rupiah).

HOLDA juga tercatat memiliki hutang senilai Rp. 270.430.000,- (Dua ratus tujuh puluh juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah). 

Setelah dikurangi hutang kekayaan bersih yang dimiliki HOLDA senilai Rp. 813.834.032,- (Delapan ratus tiga belas juta delapan ratus tiga puluh empat ribu tiga puluh dua rupiah).


Diketahui tidak hanya di Empat Lawang, HOLDA juga memiliki RUMAH MEWAH di PALEMBANG. Hal tersebut diketahui dari akun YouTube yang ditayangkan salah satu stasiun televisi nasional saat melakukan wawancara bersama Holda dengan judul bincang-bincang " BUKAN BASA BASI | WANITA DAN POLITIK |  Ir. Holda, M.Si | Anggota DPRD Sumsel yang tayang 3 tahun lalu.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI ) Empat Lawang Likwanyu angkatan bicara adanya laporan dari salah satu wartawan yang mengakui diintimidasi oleh orang yang mengaku sebagai keponakan Holda.

" Tidak benar menerapkan praktik-praktik premanisme di empat lawang, anggota DPRD merupakan wakil rakyat. Jadi saat rakyat bertanya seharusnya mereka menjawab bukan mengancam dengan menyuruh orang. Wartawan juga rakyat yang mempunyai hak memilih. Terkait pemberitaan rumah mewah wajar mereka mempertanykan karena tidak ada dilaporkan (Sultan). 





×
Berita Terbaru Update