Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

Diduga Ilegal Tambang Gelena di Wilayah Jangkat Resahkan Warga

Rabu, 10 Juli 2024 | 6:22:00 AM WIB Last Updated 2024-07-10T13:22:50Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | Muratara – Tambang baru Gelena yang diduga tak berizin alias ilegal yang terletak di wilayah Desa Jangkat Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara -Sumsel meresahkan warga, "Rabu (10/7) 

Menurut sumber dari beberapa masyarakat setempat tambang beroperasi sudah satu bulan dan sangat meresahkan karena parah pelaku penambang batu Gelena tersebut diduga melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat lokal di sana. 

Ramdon (") warga Desa Jangkat mengaku sebagai pemilik lahan mengatakan, kegiatan yang diduga ilega ini sudah berlangsung selama satu bulan. 


Parahnya pelaku diduga penambang Ilegal ini beroperasi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemilik lahan, maupun kepada pemerintah Desa Jangkat. Random (") berharap kepada yang berwajib agar pelaku penambang Ilegal inj ditindak tegas karena sudah sangat meresahkan warga. 

" Kegiatan ini berlangsung selama satu bulan dan tanpa permisi dan kesepakatan Apa-apa, yang jelas para pelaku ini sudah menyerobot lahan kami, "Ujarnya

"Saya berharap mohon kepada yang berwajib untuk memindak tegas para oknum oknum penambang Ilegal ini, karena suda meresahkan masyarakat.

"lahan kami di serobot, sama pemerintah desa juga tidak ada permisihnya, lahan seluas satu (1) hektar ini dulunya adalah kebun karet nenek kami. "Ujar Random kepada awak media, " Rabu(10/7/2024) siang. 


Tidak hanya itu Sapri (") Warga juga mengaku diresahkan oleh penambang ilegal disini, karena jalan miliknya juga sempat di serobot oleh Oknum - oknum penambang disini.

Dulunya warga sempat Diiming-imingika dengan uang 20 juta rupiah agar warga memberikan akses jalan, namun janji tersebut tidak pernah di tepatin,"Ujar Sapri kepada wartawan. 

Selain itu hal yang sama dikatakan supri warga yang sekaligus pemangku Adat Desa Jangkat meminta kepada bapak Kapolda Sumsel untuk menindaklanjuti Oknum penambang ilegal ini karena sangat merugikan, dengan menambang tanpa permisi dan tanpa dokumen yang jelas."Tuturnya.

Lebih jauh pemerintah Desa Jangkat Muhammad Saleh (Sekdes) membenarkan adanya tambang yang beroperasi secara ilegal di desanya. 

M Saleh berharap pihak berwajib untuk menghentikan persoalan ini, karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan semacam Huru-hara, ia mengatakan menurut informasi dari warga di desanya masyarakat sudah resah dengan lahan mereka di serobot seperti ini. "Tutupnya (Tim) 
×
Berita Terbaru Update