DETIK TV SUMSEL | Musi Rawas | Kebahagian terlihat jelas dari 3.174 honorer di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) yang resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu hari ini, Selasa (23/12/2025).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud dengan dihadiri unsur Forkompinda Musi Rawas dan pejabat di lingkungan Pemkab Musi Rawas.
Penyerahan SK disambut hangat oleh para PPPK Paruh Waktu yang dilantik.
Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengatakan, meskipun saat ini Musi Rawas dalam keterbatasan anggaran dampak dari efisiensi dari pemerintah pusat namun pihaknya berkomitmen menghapuskan status pegawai honorer di lingkungan pemerintahan wilayah ini dan mengantikanya menjadi status PPPK.
Bahkan menurut Bupati, jumlah PPPK paruh waktu Musi Rawas yang dilantik hari ini, jumlahnya paling banyak dibanding daerah lain seperti Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
"Saya berkomitmen, meskipun dengan dana yang terbatas karena adanya pengurangan dari pusat, tapi Alhamdulillah saya bisa memenuhi komitmen saya dengan melantik 3.174 P3K paruh waktu," kata Bupati setelah pelantikan.
Pelantikan ini diharapkan mampu menambah semangat bagi para pegawai di Musi Rawas, karena saat ini status mereka diakui oleh pemerintah menjadi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Kita bisa melantik, agar mereka tetap bisa bekerja dengan tenang dan status yang jelas. Mereka juga dapat NIP dan sekarang mereka juga meras diakui sebagai pegawai pemerintahan," ungkap Bupati.
Ditambahkan Bupati, untuk kontrak P3K paruh waktu ini, sebenarnya 5 tahun. Namun, saat ini hanya dibuatkan untuk 1 tahun, karena akan dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya.
"Harapannya mereka bisa bekerja dengan baik, dengan disiplin bagi masyarakat Musi Rawas dan mendukung Musi Rawas Mantab Berkelanjutan,"
Bupati juga berharap, kepada 3.174 P3K paruh waktu yang dilantik hari ini, bisa segera bekerja di tempat masing-masing dan meneguhkan hati sebagai abdi negara dan abdi masyarakat (Tim).


