Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Tag Terpopuler

Dugaan MARK-UP Dana Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Di Musi Rawas Timbulkan Kekhawatiran KORUPSI

Jumat, 12 Desember 2025 | 6:14:00 AM WIB Last Updated 2025-12-12T14:14:33Z
    Bagikan Berita ini


Musi Rawas, detiktvsumsel.co.id
Program Menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan di sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di kecamatan selangit salah satu kecamatan di Kabupaten Musi Rawas tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya Program yang dianggarkan sebesar Rp15.000 per siswa ini diduga kuat telah menjadi ajang praktik mark-up atau penggelembungan harga secara signifikan, memicu keresahan di kalangan siswa, guru, dan masyarakat.

Berdasarkan analisis dan keluhan yang beredar luas, nilai akumulatif barang atau merchandise yang diterima oleh setiap siswa dalam kegiatan MBG tersebut diperkirakan hanya berkisar antara Rp5.000 hingga Rp6.000. Angka ini menunjukkan adanya selisih harga yang sangat mencolok, yakni sekitar Rp9.000 hingga Rp10.000 per siswa, yang dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Indikasi penggelembungan harga ini bukanlah isu baru. Sejumlah siswa, siswi, dan bahkan beberapa guru di sekolah terkait telah lama mengeluhkan ketidaksesuaian antara jumlah dana yang disetorkan dengan nilai riil barang yang mereka terima.

"Sudah lama ini jadi pembicaraan. Barangnya itu rasanya tidak sebanding dengan uang yang kami bayar. Kalau dihitung-hitung, tidak sampai setengahnya dari harga Rp15.000,” ungkap salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan praktik mark-up harga ini semakin menguatkan indikasi adanya potensi tindakan korupsi atau penyalahgunaan dana publik yang berpotensi merugikan ribuan siswa sebagai peserta didik.

Mengingat kegiatan ini dilaksanakan di sekolah-sekolah negeri dan melibatkan populasi siswa yang besar, total kerugian yang ditimbulkan patut menjadi perhatian serius.

Hingga berita ini dirilis, pihak sekolah, serta penyelenggara kegiatan MBG di tingkat kecamatan maupun kabupaten, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan mark-up harga tersebut.

Masyarakat mendesak agar Inspektorat Kabupaten Musi Rawas dan Kejaksaan Negeri segera mengambil langkah tegas. Diharapkan kedua lembaga tersebut dapat segera turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap pengelolaan dana kegiatan MBG di sekolah-sekolah negeri di wilayah tersebut.

Transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan adalah kunci, dan tindakan hukum yang cepat diperlukan untuk mencegah praktik korupsi merusak nilai-nilai pendidikan serta merugikan hak-hak peserta didik.

×
Berita Terbaru Update