Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Tag Terpopuler

KEMBALI BERAKSI, SATRESNARKOBA POLRES LUBUKLINGGAU SIKAT TERDUGA PELAKU PENYALANgunaan NARKOBA

Minggu, 24 Mei 2026 | 5:18:00 PM WIB Last Updated 2026-05-25T00:18:46Z
    Bagikan Berita ini


LUBUKLINGGAU–Detiktvsumsel.co.id
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuklinggau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Dalam operasi terbaru, korps bhayangkara ini berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau melalui Kasat Resnarkoba menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Lubuklinggau untuk menciptakan wilayah yang bersih dari jeratan narkoba (bersinar), serta merespons cepat informasi dan laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas ilegal tersebut.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran maupun pengguna narkotika di wilayah Lubuklinggau. Penangkapan ini adalah bukti bahwa anggota kami terus bergerak di lapangan guna mengantisipasi dan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba," tegasnya dalam keterangan resmi.

Kronologi penangkapan bermula saat anggota Satresnarkoba menerima informasi akurat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu lokasi di Kota Lubuklinggau.

Bergerak cepat, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil melakukan penyergapan terhadap terduga pelaku tanpa perlawanan berarti.

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lubuklinggau guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,

pengembangan kasus, serta uji laboratorium terhadap barang bukti yang disita.
Atas perbuatannya, terduga pelaku bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana yang cukup berat.

Pihak Polres Lubuklinggau juga kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Lubuklinggau agar tetap bersinergi dengan aparat penegak hukum.

Masyarakat diminta tidak ragu untuk melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkotika. (Red).
×
Berita Terbaru Update