MURATARA–Detiktvsumsel.co.id
Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas Utara (Muratara) mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang memanfaatkan aplikasi pesan singkat WhatsApp. Baru-baru ini, ditemukan modus penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama dan foto pejabat kepolisian, khususnya Kasat Reskrim Polres Muratara.
Pelaku melancarkan aksinya menggunakan nomor WhatsApp +62 823-7989-7428 dengan memasang foto profil Iptu Nasirin Kasat Reskrim Musi Rawas Utara (MURATARA) yang berseragam dinas Polri demi meyakinkan korbannya.
Modus yang digunakan biasanya berupa mengirimkan pesan (chat) kepada warga, pengusaha, ataupun pejabat daerah dengan berbagai dalih, mulai dari meminta bantuan, menjanjikan penyelesaian perkara, hingga meminta sejumlah uang atau transfer dana.
Menanggapi hal tersebut, Polres Muratara menegaskan bahwa nomor tersebut Bukan milik Kasat Reskrim Polres Muratara maupun personel Polres Muratara lainnya. Tindakan tersebut murni merupakan modus penipuan (cyber fraud) yang sengaja dilakukan untuk mencari keuntungan pribadi dengan merusak nama baik institusi kepolisian.
Masyarakat diminta untuk memperhatikan poin-poin imbauan berikut:
1.Abaikan Pesan:Jika Anda menerima pesan dari nomor **+62 823-7989-7428** atau nomor asing lainnya yang mengaku sebagai Kasat Reskrim maupun pejabat Polres Muratara, segera abaikan dan jangan ditanggapi.
2. Jangan Mengirim Uang/Data Pribadi: Pihak kepolisian tidak pernah meminta uang, pulsa, transfer dana, ataupun data pribadi yang bersifat rahasia melalui pesan WhatsApp untuk urusan dinas maupun penanganan perkara.
3.Konfirmasi dan Laporkan: Lakukan verifikasi terlebih dahulu jika ada hal yang mencurigakan dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat, atau melaporkannya melalui saluran resmi pengaduan Polres Muratara.
Polres Muratara saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melacak pemilik nomor penipu tersebut. Kerja sama dari masyarakat sangat diharapkan guna mencegah adanya korban materiil akibat ulah oknum penipu ini.

