DETIK TV SUMSEL | Jakarta Utara - Dalam menghadapi hari pemungutan suara yang semakin mendekat, Bawaslu Jakarta Utara bersama stakeholder terkait dan pengawas TPS menggelar apel siaga yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan media massa, sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan kelancaran dan integritas pelaksanaan demokrasi pemilu di wilayah ini. Selasa, 13/02/2024.
Apel siaga ini tidak hanya sebagai seremoni formal, namun juga menjadi platform penting untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga dan pemangku kepentingan dalam menjalankan tugas pengawasan. Dalam suasana yang penuh semangat, sejumlah stakeholder, termasuk pengawas TPS yang akan berperan kritis pada hari pemungutan suara, hadir untuk mendengarkan petunjuk dan arahan dari Bawaslu Jakarta Utara.
Apel siaga tersebut dihadiri oleh sejumlah media, stakeholder terkait, dan pengawas TPS, sebagai bentuk sinergi dan koordinasi dalam memastikan integritas dan transparansi pemilu serentak 2024.
Mengenai apel siaga tersebut, Anggota Bawaslu Jakarta Utara, Divisi Hukum Yapto Sendra menyatakan:
"Kami berkomitmen untuk menjaga proses pemilu serentak 2024 yang adil dan demokratis. Apel siaga ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh pihak terlibat dalam pemilu memiliki pemahaman yang sama terkait tugas dan tanggung jawab masing-masing. Apel siaga ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan pemilu serentak. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk media dan pengawas TPS, menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan proses pemilu yang adil dan demokratis."
Ditambahkan oleh, Sobirin divisi Penanganan Pelanggaran, bahwa Apel siaga ini juga menjadi kesempatan bagi pengawas TPS untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam tentang prosedur pemilu dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan pengawasan di hari pemungutan suara
Bawaslu Jakarta Utara mengundang seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung kelancaran pemilu serentak 2024 ini dengan tetap menjunjung tinggi semangat
demokrasi.(Tim)
Sumber : Divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Jakarta Utara