Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

Diduga Aksi Brutal sekelompok DC Rampas Mobil Debitur di Lubuk Linggau Dilaporkan ke Polisikan

Selasa, 13 Agustus 2024 | 7:40:00 AM WIB Last Updated 2024-08-13T14:40:09Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau - Diduga Aksi para debt colector atau penagih utang yang melakukan penagihan dengan cara-cara premanisme masih ada dan berkeliaran  di kalangan masyarakat umum. 

Sama-sama kita ketahui debt collector (DC) tidak diperbolehkan untuk merampas kendaraan seseorang sebelum ada putusan pengadilan, namun diduga pristiwa perampasan ini masih ada dan terjadi di kota Lubuk linggau. (13/8/24) 

Kalau kita menelisik dari Putusan MK No.2/PUU-XIX/2021 memberi penegasan terkait eksekusi jaminan fidusia. Yakni bisa diajukan ke Pengadilan Negeri oleh debitur yang bersifat alternatif. Yang mana apabila kesepakatan wanprestasi tidak dicapai dan tidak ada penyerahan sukarela objek jaminan fidusia oleh debitur, maka pilihan eksekusinya tidak boleh dilakukan sendiri oleh kreditur, tapi minta bantuan pengadilan negeri untuk melakukan eksekusi.   


Lebih jauh diceritakan Andi kronologis kejadian perampasan mobil debitur ini, berawal ia meminjam mobil Daihatsu nopol B 1419 NKV pada hari Kamis (8/9) dari temanya bernama Rapi untuk belanja barang ke Utama Motor di Lubuk Linggau. 

Pada saat di lokasi tiba-tiba ada 2 mobil membuntutinya, 6 orang debt collektor mendekati dan melakukan intimidasi agar segera menyerahkan atau mengembalikan Unit tersebut ke kantor mereka."Beber Andi. 

Lanjut Andi, dia sudah meminta kepada 6 orang debt collector tersebut untuk menghubungi si pemilik mobil namun tidak dihiraukan, mirisnya para DC tersebut masuk kedalam mobil yang Andi bawak, setelah di dalam mobil tersebut para DC ini sempat menyita HP dan memaksa agar mobil di bawak kekantor mereka. 

"Para DC masuk kedalam mobil, memaksa dan menyita HP, lalu setelah tiba di depan kantor mereka konci mobil yang saya bawak di rampas oleh mereka, saya tidak berdaya melawan karena mereka berjumlah enam (6) orang."Kata Andi

Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Hendrawan, SH, MH. Mengatakan, ia membenarkan ada laporan atas peristiwa ini dan masih kami dalami."Kata kasat. (Tim) 
×
Berita Terbaru Update