Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Presiden

Tag Terpopuler

Inilah 4 Perda yang Disampaikan Wakil Bupati Musi Rawas Dalam Rapat Paripurna

Minggu, 04 Mei 2025 | 5:35:00 AM WIB Last Updated 2025-05-04T12:35:09Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | Musi Rawas - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas resmi menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Jumat (02/052025).

Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, mewakili Bupati untuk menyampaikan penjelasan resmi terhadap keempat Raperda tersebut.

Keempat Raperda yang diajukan meliputi:

1. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025-2045;

2. Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;

3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029;

4. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Wabup Suprayitno menekankan pentingnya pembaruan dan penyesuaian regulasi untuk mendukung visi pembangunan daerah, serta menjaga sinergi dengan kebijakan nasional dan provinsi. “Setiap Raperda ini menjadi landasan penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan, penataan ruang, serta pembangunan kawasan permukiman dan reformasi birokrasi,” ujar Wabup.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, tokoh masyarakat, serta kepala perangkat daerah. H. Suprayitno juga menyampaikan akan ada tiga Raperda lanjutan yang akan dibahas usai pengesahan perubahan APBD 2025, yakni terkait barang milik daerah, perlindungan anak, dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

"Kami harap DPRD dapat segera membahas dan menyepakati Raperda yang kami sampaikan untuk kemajuan Musi Rawas," tutupnya.
×
Berita Terbaru Update