Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Presiden

Tag Terpopuler

Mangkrak Satu Tahun Kasus Penganiayaan di Bawah Umur | Ratusan Massa Demo Polres Dan Kejari Lubuklinggau

Selasa, 17 Juni 2025 | 8:29:00 PM WIB Last Updated 2025-06-18T03:29:07Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | Lubuk Linggau - Mangkrak satu tahun kasus penganiayaan anak di bawah umur ratusan massa yang tergabung dalam Relawan Silampari Bersatu menggelar aksi damai di depan Mako Polres Lubuklinggau dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau (17/6/25).

Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan dua kasus yang dinilai mangkrak penanganannya.

Koordinator Lapangan, Redi Gondrong, menyampaikan aksi damai itu bertujuan mendesak kepolisian dan kejaksaan untuk menuntaskan dua kasus.


”Pertama, kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang sudah hampir setahun tanpa kejelasan. Kedua, kasus kekerasan terhadap seorang (berprofesi) wartawan di Lubuklinggau,” ujarnya.

Redi menegaskan bahwa lambannya penanganan kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur ini telah menimbulkan kekecewaan bagi keluarga korban.

”Kami menuntut perlindungan dan penindakan tegas terhadap pelaku. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas Redi.


Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armien, menyambut baik aspirasi yang disampaikan. Terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur ini pihak kejaksaan masih menunggu berkas dari pihak kepolisian. 

”Kami sangat menghargai aksi damai ini. Namun, terkait kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur, kami masih menunggu berkas dari pihak kepolisian atau penyidik, jika berkas cepat dilengkapi maka segera kita limpahkan, "Ujarnya. (Tim) 
×
Berita Terbaru Update