Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Tag Terpopuler

Drama Dugaan Perselingkuhan Berakhir Antiklimaks: Brigadir AN Divonis Tidak Bersalah, Saksi Ngaku Disuap Pelapor

Selasa, 06 Januari 2026 | 1:54:00 AM WIB Last Updated 2026-01-06T09:54:35Z
    Bagikan Berita ini




LUBUKLINGGAU – Detiktvsumsel.co.id
Kasus dugaan perselingkuhan yang sempat viral dan menyeret nama Brigadir AN, anggota Polres Lubuklinggau, resmi berakhir. Melalui Sidang Kode Etik Profesi Polri, Brigadir AN dinyatakan tidak terbukti bersalah setelah fakta persidangan mengungkap adanya upaya rekayasa keterangan oleh pihak pelapor.

Kemenangan hukum Brigadir AN didasari oleh pengakuan mengejutkan dari para saksi kunci di hadapan Komisi Sidang. Tiga saksi yang sebelumnya menyudutkan terlapor dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), secara mengejutkan mencabut seluruh pernyataan mereka.

Kasi Propam Polres Lubuklinggau, IPTU Guritno, mengonfirmasi bahwa putusan ini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Dalam persidangan, dua saksi mencabut keterangan mereka. Jika sebelumnya mereka mengaku melihat perselingkuhan, di depan komisi sidang mereka menyatakan hal itu tidak benar," ungkap IPTU Guritno saat dikonfirmasi, Senin (6/1).

Fakta yang lebih mencengangkan terungkap saat saksi berinisial ND dan EN memberikan testimoni. Keduanya mengaku bahwa keterangan palsu yang mereka berikan di awal penyidikan adalah hasil arahan dan janji materi dari pihak pelapor, saudara Fikri Adi.
Berdasarkan hasil putusan sidang, para saksi dijanjikan uang sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) per orang oleh pelapor agar memberikan kesaksian yang menyudutkan Brigadir AN. Pengakuan ini seketika meruntuhkan seluruh dakwaan yang dialamatkan kepada oknum anggota polri tersebut.

Meski kasus Brigadir AN secara hukum telah ingkrah namun sampai saat ini belum adanya informasi resmi dari pihak terkait hal ini memicu spekulasi liar dan distrust (ketidakpercayaan) di tengah masyarakat, mengingat kasus ini sempat menjadi sorotan nasional di media sosial.

Publik berharap institusi Polri lebih proaktif dan transparan dalam menyampaikan perkembangan kasus yang melibatkan integritas anggotanya agar tidak terjadi simpang siur informasi di masa mendatang.
×
Berita Terbaru Update