Lubuk Linggau,Detiktvsumsel co.id
Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat, menyampaikan tanggapan pemerintah kota terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD dalam rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (9/2/2026).
Dalam rapat tersebut, pemerintah kota menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan kelima raperda tersebut ke tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, DPRD telah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian lima Raperda inisiatif DPRD serta satu usulan Raperda dari Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
Adapun lima Raperda inisiatif DPRD yang diajukan meliputi Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, serta Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil.
Wali Kota Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa pemerintah kota pada prinsipnya menyambut baik dan mendukung inisiatif DPRD tersebut karena dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kota Lubuk Linggau, kami sepakat dan menyetujui lima raperda inisiatif DPRD tersebut untuk selanjutnya dibahas pada tahapan dan rapat DPRD berikutnya,” ujarnya.
Ia berharap proses pembahasan raperda dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau.
“Semoga dalam proses pembahasan selanjutnya tidak ada kendala dan dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah,” katanya

