Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Penyerahan dokumen penting tersebut dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Palembang, pada Selasa (31/03/2026).
Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Komitmen Terhadap Tata Kelola Keuangan
Dalam sambutannya, Bupati Hj. Ratna Machmud menegaskan bahwa penyampaian laporan ini merupakan kewajiban konstitusional yang dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
* Transparansi: Menjamin setiap rupiah APBD dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.
* Akuntabilitas: Menyajikan data keuangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
* Target Opini: Pemerintah Kabupaten Musi Rawas optimis dapat mempertahankan capaian terbaik dalam penilaian audit BPK.
Hj. Ratna Machmud juga menyampaikan apresiasinya kepada tim dari BPK Perwakilan Sumsel yang terus memberikan arahan dan bimbingan agar tata kelola administrasi keuangan di lingkungan Pemkab Musi Rawas semakin berkualitas.
"Kami berharap hasil pemeriksaan ini nantinya dapat memberikan gambaran yang objektif atas kinerja keuangan kami, serta menjadi bahan evaluasi untuk pembangunan Musi Rawas yang lebih baik dan merata," ujar Bupati.
Penyerahan laporan ini turut dihadiri oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan pejabat struktural di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Dengan diserahkannya LKPD ini, tim audit BPK akan segera melakukan pemeriksaan terperinci (detailed audit) atas laporan keuangan tersebut dalam beberapa waktu ke depan.

