Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Tag Terpopuler

Soroti Maraknya Perkebunan Ilegal dan Tata Kelola Lahan Sitaan Negara, PERMAHI Lubuk Linggau Dorong Keterlibatan Pemuda dan Masyarakat Lokal

Kamis, 11 Juni 2026 | 9:43:00 AM WIB Last Updated 2026-06-11T16:43:44Z
    Bagikan Berita ini
LUBUK LINGGAU,Detiktvsumsel.co.id (11/6/26) – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Lubuk Linggau menyoroti dua isu strategis yang dinilai memiliki dampak besar terhadap keberlanjutan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat, yakni maraknya aktivitas perkebunan ilegal di kawasan hutan serta transparansi pengelolaan lahan hasil sitaan negara yang saat ini dikelola oleh PT Agrinas.

Sebagai organisasi yang memiliki komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan sosial, DPC PERMAHI Lubuk Linggau menilai kedua persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan pengelola, maupun masyarakat sipil.

Ketua DPC PERMAHI Lubuk Linggau, Firmansyah Ababil, S.H., menegaskan bahwa aktivitas perkebunan yang beroperasi di dalam kawasan hutan tanpa izin resmi merupakan bentuk pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi. Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara, praktik tersebut juga mengancam keberlanjutan fungsi ekologis hutan yang memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

“Keberadaan perkebunan ilegal di dalam kawasan hutan menunjukkan masih adanya tantangan dalam pengawasan dan penegakan hukum di sektor kehutanan. Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi perizinan, tetapi juga menyangkut perlindungan lingkungan hidup, keberlanjutan sumber daya alam, serta kepentingan generasi mendatang,” ujar Firmansyah dalam keterangannya, Kamis (11 Juni 2026).

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus dilaksanakan berdasarkan prinsip kepastian hukum, keberlanjutan lingkungan, serta keadilan sosial. Oleh karena itu, pemerintah dan aparat terkait perlu memperkuat pengawasan terhadap seluruh aktivitas perkebunan yang berada di kawasan hutan guna memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain menyoroti persoalan perkebunan ilegal, DPC PERMAHI Lubuk Linggau juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan lahan-lahan hasil sitaan negara yang saat ini dipercayakan kepada PT Agrinas.

Firmansyah menilai bahwa aset yang telah kembali menjadi milik negara harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Pengelolaan aset tersebut tidak boleh semata-mata dipandang sebagai instrumen ekonomi, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat sosial yang nyata bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah pengelolaan.

“Lahan yang telah disita negara merupakan aset strategis yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, tata kelola yang baik, transparan, dan melibatkan masyarakat menjadi faktor penting agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan secara luas,” jelasnya.

Sebagai bentuk kontribusi konstruktif, PERMAHI Lubuk Linggau tidak hanya menyampaikan kritik dan masukan, tetapi juga berupaya membangun komunikasi yang produktif dengan pihak PT Agrinas. Langkah tersebut dilakukan guna mendorong terciptanya kolaborasi yang mampu menghadirkan solusi bagi berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

Dalam beberapa waktu terakhir, DPC PERMAHI Lubuk Linggau tengah menjalin komunikasi intensif dengan manajemen PT Agrinas. Komunikasi tersebut diarahkan untuk membuka ruang dialog yang lebih luas terkait pengelolaan lahan sitaan negara dan peluang pemberdayaan masyarakat lokal.

Menurut Firmansyah, terdapat beberapa tujuan utama yang ingin dicapai melalui komunikasi tersebut, di antaranya mendorong terciptanya tata kelola aset yang inklusif, memperkuat keterlibatan pemuda dan mahasiswa dalam pengawasan serta pengembangan wilayah, serta membuka kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat lokal untuk terlibat dalam berbagai program yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan.

“Kami ingin memastikan bahwa pemuda, mahasiswa, dan masyarakat lokal memiliki ruang partisipasi yang nyata. Mereka harus menjadi bagian dari proses pembangunan dan pengelolaan aset negara, bukan hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri,” tegasnya.

PERMAHI Lubuk Linggau berpandangan bahwa pengelolaan sumber daya alam yang ideal harus mampu menghadirkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, konsep keadilan ekologis perlu berjalan beriringan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan aset negara dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, berbagai potensi daerah dapat dioptimalkan sekaligus memperkuat rasa memiliki terhadap program-program pembangunan yang dijalankan.

“Pemuda dan masyarakat lokal memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kepentingan langsung terhadap keberlanjutan daerahnya. Karena itu, mereka harus diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pengawasan maupun pengembangan potensi yang ada,” kata Firmansyah.

Melalui langkah advokasi yang dilakukan, DPC PERMAHI Lubuk Linggau mendesak seluruh otoritas terkait agar memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perkebunan tanpa izin yang masih beroperasi di kawasan hutan. Di saat yang sama, organisasi tersebut berharap PT Agrinas dapat menyambut baik upaya dialog dan kolaborasi yang tengah dibangun.

PERMAHI meyakini bahwa pengelolaan aset negara yang transparan, partisipatif, dan berwawasan lingkungan akan memberikan manfaat jangka panjang, tidak hanya bagi negara, tetapi juga bagi masyarakat yang hidup di sekitar wilayah pengelolaan.

Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi publik, PERMAHI Lubuk Linggau berharap tata kelola sumber daya alam dan aset negara ke depan dapat menjadi instrumen pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, serta mampu menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. ***
×
Berita Terbaru Update