Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Tag Terpopuler

DPRD KABUPATEN MUSI RAWAS GELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA KEUANGAN DAN RAPERDA APBD PERUBAHAN TAHUN ANGGGARAN 2026

Rabu, 16 September 2026 | 4:49:00 AM WIB Last Updated 2026-09-16T11:49:39Z
    Bagikan Berita ini


MUSI RAWAS — Detik tv Sumsel .co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026.
Rabu (9/9/2026).

Rapat paripurna yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas ini dimulai pada pukul 14.00 WIB hingga selesai. Agenda penting tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas beserta jajaran unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Musi Rawas.

Pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan tahapan konstitusional yang krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan TA 2026 ini bertujuan untuk menyesuaikan target pendapatan, alokasi belanja, serta pembiayaan daerah agar selaras dengan perkembangan situasi, kebutuhan prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah pada tahun anggaran berjalan.

Melalui forum resmi ini, pihak eksekutif menyerahkan dokumen nota keuangan secara langsung kepada pihak legislatif untuk selanjutnya dibahas dan dikaji secara mendalam melalui mekanisme komisi-komisi maupun badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

DPRD Kabupaten Musi Rawas berkomitmen untuk mengawal proses pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ini secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Rawas.
×
Berita Terbaru Update