MUSI RAWAS, DetikTv Sumsel.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Kamis (25/6/2026).
Rapat Paripurna Istimewa yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas *H. Suprayitno*, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan dan Anggota DPRD Musi Rawas, Sekretaris DPRD, serta sejumlah tamu undangan dan keluarga anggota DPRD yang dilantik.
Rapat Paripurna Istimewa tersebut dilaksanakan dalam rangka pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas atas nama *Septiandry Arrosyidu* untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Prosesi pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas dan disaksikan oleh seluruh peserta rapat. Acara berlangsung dengan penuh khidmat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan telah dilantiknya Septiandry Arrosyidu sebagai Anggota DPRD yang baru, diharapkan mampu memperkuat kinerja lembaga DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Musi Rawas.
Selain itu, kehadiran anggota DPRD yang baru juga diharapkan dapat membawa energi baru dan semakin memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya, demi terwujudnya Musi Rawas yang Maju, Mandiri dan Bermartabat.
Rapat Paripurna Istimewa diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik oleh Wakil Bupati, Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta para tamu undangan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

