Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

DUA PRIA ASAL LAWANG AGUNG DIAMANKAN SATRESNARKOBA POLRES MURATARA DETIK TV SUMSEL

Selasa, 20 Juni 2023 | 11:08:00 PM WIB Last Updated 2023-06-21T06:08:58Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | MURATARA-Pria asal Lawang Agung Muara Rupit bermula sedang melintas di depan Mapolres Muratara lalu di amankan Satresnarkoba kabupaten Musi Rawas Utara(21/623)

Dua pria tersebut bernama F (29) dan , M (25) kedua nya di tangkap (20/6/23) selasa pagi, pria tersebut mengaku berasal dari desa Lawang Agung Kecamatan Rupit kabupaten Musi Rawas Utara Sumsel, saat penangkapan kedua pria tersebut kedapatan membawa Narkotika di duga jenis shabu."

Kedua pria tersebut ditetapkan menjadi tersangka .Dasar - LP/A/ 33/VI/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 20 Juni 2023
Dengan Barang Bukti sbb:

A.1 (satu) bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,24 (gram)
Sekarang tersangka daus dan Al
Sudah diamankan dan ditahan di polres Muratara untuk pengembangan lebih lanjut,.

Adapun kronologis penangkapan sebelumnya, personil Satresnarkoba Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa telah terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu, setelah mendapatkan informasi tersebut tim satresnarkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut lalu team melakukan penangkapan terhadap tersangka, yang pada saat itu tersangka sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di Jln lintas sumatera km. 85, tepat depan Mako Polres Muratara Desa Karang Anyar Kec. Rupit Bab.Muratara." 

Lebih Lanjut Penangkapan tersebut pada hari selasa sekira pukul 20.00 wib, Tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit Narkoba polres muratara, giat penangkapan terhadap dua orang Laki-laki yang pada saat itu sedang melintas dijalan lintas sumatera km. 85 depan mako polres muratara kemudian pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta tempat kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening, yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, barang haram tersebut sempat dibuang oleh salah satu tersangka dijalan yang tidak jauh dari tempat tersangka, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku."

Lebih jauh Kasatreskoba polres Muratara AKO Jhoni Martin.SH.melalui Kasi Humas AKP Baruanto saat di hubungi  awak Media , ia membenarkan adanya penahanan terhadap tersangka tersebut, sekarang sedang di tahan di Mapolres Muratara untuk penyelidikan lebih lanjut." Jelasnya.,( Tim )

×
Berita Terbaru Update