Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

POLEMIK PT. AGRICINAL | WARGA PEKAL MENILAI PEMDA BENGKULU UTARA TIDAK PRO RAKYAT

Sabtu, 03 Juni 2023 | 3:08:00 PM WIB Last Updated 2023-06-04T06:51:31Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | Bengkulu Utara
Polemik PT Agricinal Bengkulu Utara Terus Berlanjut, lantaran Masyrakat Pekal terdiri dari 5 Desa penyangga menuntut pihak perusahaan memasang tapal batas HGU dan memenuhi kewajiban Perusahaan atas 20% kebun plasma dari luasan HGU (4/6/23)

Berdasarkan keterangan Julian (40) warga Desa Pasar Sebelat yang juga tergabung dalam Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) Ia mengatakan, menurutnya polemik ini suda lama terjadi, sudah banyak upaya yang dilakukan oleh masyarakat untuk meminta pihak perusahaan memperjelasan status tapal batas HGU Perusahaan PT Agricinal, namun sampai hari ini tak kunjung terealisasi, "Ungkapnya.

Lebih lanjut pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan itu juga mengatakan, sudah banyak yang kami upayakan bersama masyarakat Pekal, agar jeritan hati kami didengar oleh pemerintah Bengkulu Utara, Provinsi maupu Pemerintahan Pusat. Baik dari menggelarkan aksi damai di halaman pemda Bengkulu Utara maupun dihalaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu bahkan kami sudah mengadu kepada beberapa Kementerian terkait di jakarta, namun semua itu hanya menghasilkan janji-janji semata." Katanya. 




Tidak sampai disitu kata Julian, pada tanggal (8/5/23) ratusan masyarakat Pekal mengelar aksi damai di depan kantor PT Agricinal, masyarakat menuntut dan mendesak pihak Perusahaan memasang tapal batas atau patok batas HGU dan Non HGU. Ke Dua (2) masyarakat meminta lahan 77 Hektar untuk lahan pemukiman agar di alihkan ke lahan 79 Hektar, karena dilahan 77 Hektar  yang direncanakan untuk lahan pemukiman tersebut rawan aberasi. 

Adapun yang ke tiga (3) tuntutan masyarakat kata Julian (40) , masyarakat menuntut pihak Perusahaan PT Agricinal membangun lahan plasma 20% dari luasan HGU untuk Desa Desa penyangga. Dari beberapa tuntutan masyarakat tersebut hingga hari ini belum ada yang terealisasi." Ungkapnya

Lebih jauh Julian menilai, pemda Bengkulu Utara seperti tidak pro rakyat dan seperti setengah hati mengurus masyarakat Pekal, ada apa dengan pemda Bengkulu Utara ujarnya," 
hingga kasus ini tidak kunjung diselesaikan, bak seperti dibiarkan berlarut larut," kata Julian


Lanjut Julian mengatakan, dikethuinya pihak Badan Pertanahan (BPN) Bengkulu Utara perna menyampaikan, untuk segera turun ke lokasi untuk memasang tapal batas, tapi sampai hari ini juga tak kunjung turun kelokasi, untuk memsang tapal batas tersebut "Tambahnya.

Lebih jauh julian (40) mengatakan, masyarakat berharap apa yang sudah menjadi tuntutan masyarakat bisa terealisasikan dan polemik antara Perusahaan PT Agricinal dan masyarakat tidak terus berkepanjangan," tutupnya (Tim) 
×
Berita Terbaru Update