Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

MIRIS !!! OKNUM DOSEN DIDUGA JADI BACKING PERAMPASAN MOBIL

Rabu, 30 Agustus 2023 | 9:45:00 PM WIB Last Updated 2023-08-31T04:45:08Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | Jambi - Hamsir warga Desa Terusan Kec. Karang Jaya. Kabupaten Musi Rawas Utara di dampingi pengacara nya Dian Burlian SH.MA dan M. Amin, SH. Menyambangi Polresta Barang Hari Muaro Bulian - Jambi, guna membuat laporan Polisi terkait Perampasan mobil (30/8/2023) Rabu malam. 


Jenis mobil yang dirampas tersebut Triton berwarna silver dengan Nopol. BG. 8831 HL Milik Daryadi, 

Mobil tersebut di rampas oleh segerombolan Debt collector yang diduga di backingi oleh Oknum Dosen di salah Satu universitas swasta ternama di kota Jambi


Lebih lanjut Dian Burlian,S.H,.M.A kuasa hukum pelapor, Menjelaskan, Kejadian Bermula pada hari Jum'at tanggal 25 Agustus 2023, ketika Hamsir, Tarto DAN Hermanto, dari kota Jambi menuju Sarolangun, tempat via Jalan Citra Raya City, lalu dia di ikuti oleh dua unit mobil Terios berwarnah putih dan pejero warna putih 

Pada saat itu Hamsir Cs. Tidak Curiga, namun setibanya di Pom Bensin Sungai Buluh, Muara Bulian, Sa'at itu Hamsir dan Cs Hendak mengisi bahan bakar mobilnya, tiba -  tiba di hadang dua mobil Pejero dan Terios 

Tanpa basah basi para Oknum tersebut merampas kunci mobil Triton yang disopir oleh Hamsir, lalu oknum debt collector tersebut meminta semua penumpang turun dari mobil. 

Ketika itu Hamsir dan Cs sempat bertanya ada apa ....?

Sa'at Hamsir Cs, mempertanyakan ada masalah apa....?  lalu pelaku menjawab Urusan dikantor, lalu terjadilah pertengkaran hebat di karena kalah jumlah, Lalu, Salah satu dari 12 orang langsung pelaku membawak mobil Triton Nopol BG. 8831 HL. Kearah kota Jambi.

 Mirisnya ketiga orang Hamsir , Hermanto, Dan Tarto di bawakan dalam dua mobil terpisah,  

Setelah sampai di pal 5 kota Jambi tepatnya di salah Satu Kantor Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) disini Hamsir diceritakan Mobil Nunggak Cicilan, karena Hamsir Cs. Minjam Mobil untuk Mengantar Hermanto  Berobat DI RS, ARAFAH. 

Namun Debt collector tidak terima Alasan dan sempat memeras dengan cara meminta uang Rp.65 juta,  jika mau mobil di Kembalikan, Ujarnya

Karena tidak punya Uang sebanyak itu terjadilah keributan lalu salah satu oknum Kolektor tersebut, mengancam dengan mengatakan " percuma saja kalian ribut disini, ini rumah saya, semua ada di disini, parang, linggis, dan palu lengkap, Ungkap Hamsir sambil menirukan ancaman dari oknum Kolektor tersebut. 


karena terancam Hamsir, Tarto DAN Hermanto, Lari ke hotel ALFATH Ke Kantor hukum Dian Burlian dan Partners  Di Citra Raya City.

Masih menurut Dian Burlian,S.H,.M.A, sa'at keluar dari Ruang PIDUM Menyampaikan bahwa Laporan dugaan perampasan ini Langsung di terima di SPKT. POLRES BATANGHARI dengan Nomor laporan  : LP/B/86/VIII/2023/SPKT/ POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI. tertanggal 30 Agustus 2023. Atas Nama Pelapor. Hamsir 

Dian Burlian SH Mengatakan bahwa Debt collector ini sudah meresahkan masyarakat kecil Khususnya Di Jambi, 
 Apapun alasannya.....ya...Apapun alasannya Debt collector Tidak  Berwenang  atau tidak berhak menyita objek jaminan fidusia, jika ketemu di jalan ya...lawan Saja, Ujar Dian
karena menurut Dian Burlian, S.H,.M.A, Penyitaan kendaraan di jalan adalah Pidana. (Tim)
×
Berita Terbaru Update