Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

Ketua LSM KANTI Desak Minta Usut Tuntas Laporan KMPD Terkait JUT Disbun Musirawas

Jumat, 08 September 2023 | 2:27:00 AM WIB Last Updated 2023-09-08T09:27:15Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL  | Lubuklinggau - Sancik selaku ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KANTI mendesak pihak Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau agar segera menindaklanjuti laporan Kelompok Peduli Masyarakat Daerah (KMPD).

Atas adanya beberapa dugaan seperti, Kebocoran dalam penyerapan dana pada pengerjaan konstruksi pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di tubuh Dinas Perkebunan kabupaten musirawas tahun anggaran 2022 hingga adanya dugaan “main mata”antara instansi terkait dengan pihak konstruksi dalam proses lelang tender.

Menyikapi hal tersebut Sancik selaku ketua LSM KANTI yang juga kerab dikenal sebagai Aktivis itupun, Mendesak pihak Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Lubuklinggau agar segera mendalami serta menindaklanjuti laporan dari KMPD agar proses laporan tersebut berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kemarin KMPD dan KANTI bersama sama mengantarkan laporan tersebut dan sudah kami sajikan dalam surat laporan ke KEJARI lubuklinggau baik data hasil investigasi maupun data pendukung lainya sebagai bahan pihak APH untuk segera menindaklanjuti laporan atas adanya dugaan permainan di dalam tubuh Dinas perkebunan kabupaten musirawas dan instansi terkait” jelas Sancik saat diwawancarai awak media pada jumat 8/9/2023 dihalaman kantor Kejaksaan Negeri kota lubuklinggau.

Selain itu Sancik juga mengajak seluruh Lembaga untuk bekerja sama memonitor serta mengawal laporan dugaan penyelewengan pada beberapa kegiatan Disbun musirawas yang mana sudah dijelaskan dan sudah ramai di pemberitaan media online sejak kemarin.

“Kami mewakili KMPD dan LSM KANTI meminta agar pihak kejaksaan segera menyelidiki dugaan korupsi tersebut yang dilakukan oleh oknum terduga dan kami meminta kepada seluruh Lembaga untuk bekerjasama mengawal proses laporan ini supaya prihal ini dapat berproses sesuai pada prosedur yang berlaku” pungkasnya

“Dan tidak sampai di Kejari tapi kami akan meneruskan surat tembusan ke instansi terkait prihal laporan tersebut ke KPK RI,BPK RI serta Kejaksaan Tinggi sumatera selatan”Tutup sancik
×
Berita Terbaru Update