Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

DIDUGA OKNUM DOKTER DI RSUD RUPIT INTIMIDASI TKS

Selasa, 27 Agustus 2024 | 7:12:00 PM WIB Last Updated 2024-08-28T02:12:22Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | MURATARA - Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah screenshot pesan yang diduga menunjukkan tekanan dari seorang dokter di RSUD Rupit kepada Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di rumah sakit tersebut. (27/8)


Dalam pesan yang beredar luas, dokter tersebut diduga meminta TKS untuk menggalang dukungan massa guna kepentingan politik tertentu.

Screenshot pesan yang tersebar di berbagai platform ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang mengecam dugaan penyalahgunaan posisi dan wewenang oleh tenaga medis tersebut, yang seharusnya fokus pada pelayanan kesehatan dan menjaga netralitas dalam hal politik.

Dalam pesan yang beredar, terlihat seseorang menuturkan bahwa ada instruksi untuk mengumpulkan dukungan dari masyarakat sekitar.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan netizen dan publik umum, terutama terkait potensi pelanggaran etika profesi dan hukum yang mengatur netralitas pegawai negeri sipil, termasuk tenaga kesehatan.

Hingga saat ini, pihak RSUD Rupit maupun pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi terkait kebenaran atau konteks dari pesan tersebut.

Namun, sejumlah pihak telah mendesak agar dilakukan investigasi mendalam guna memastikan apakah benar terjadi tekanan politik terhadap TKS di rumah sakit tersebut.

Masyarakat dan berbagai organisasi kemasyarakatan juga menyerukan pentingnya menjaga profesionalisme dan netralitas di lingkungan kerja, terutama di sektor kesehatan yang sangat vital bagi masyarakat.

Publik berharap, jika terbukti ada pelanggaran, maka tindakan tegas akan segera diambil terhadap pihak yang bersangkutan demi menjaga integritas dan kepercayaan terhadap institusi kesehatan.

Berita ini masih berkembang, dan masyarakat menantikan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait, serta tindakan yang akan diambil untuk menangani dugaan pelanggaran ini.(Tim)
×
Berita Terbaru Update