Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

Aktivis Senior Kembali Turun Gunung Laporkan Dinas Kesehatan Mura Dugaan Korupsi Anggaran Perjadin

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:53:00 PM WIB Last Updated 2024-10-17T05:53:57Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | Musi Rawas, - suara Indonesia.online. Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Pembagunan Daerah (LSM PPD) dan Pengiat Anti Korupsi (PAK) Mura, Muratara dan Lubuklinggau (MLM) mendatangi kejaksaan negeri Kabupaten Musi Rawas melapor kegiatan dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas. 

Jamaludin selaku ketua (PAK) menjelaskan Pada tahun 2023, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas telah mengalokasikan dana Belanja Perjalanan Dinas (Perjadin) sebesar Rp.14.693.838.079 (empat belas milyar enam ratus sembilan puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh delapan ribu tujuh puluh. sembilan sen), dan telah direalisasikan sebesar Rp.11.610.838.079 (sebelas milyar enam ratus sepuluh juta delapan ratus tiga puluh delapan ribu tujuh puluh sembilan rupiah) atau 79,2 %. Patut diduga pada alokasi belanja perjalanan dinas tersebut banyak terjadi perjalanan dinas piktif, sebagaimana terdapat dalam temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan 
(BPK) atas kejanggalan SPJ atas nama salah seorang oknum PNS di Dinkes Musirawas yang tidak menginap dihotel yang dimaksud, namun ada dokumen pertanggung jawabannya, (lembar audit BPK terlampir). Dari temuan BPK tersebut tidak menutup kemungkinan telah terjadi dugaan perjalanan dinas piktif mengingat besarnya anggaran perjalanan dinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Musirawas tersebut.  

Dengan adanya permasalahan tersebut, "kami selaku pelapor, berharap kepada Bapak Kajari Musi Rawas untuk memeriksa penggunaan dana 
Perjalanan Dinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, karena dana tersebut sangatlah fantastis untuk anggaran perjalanan Dinas disebuah Dinas yang seharusnya lebih 
mementingkan bagaimana dana daerah yang besar diperuntukkan bagi masyarakat". Ungkapnya Jamal. 

Lajutnya  yang sangat disayangkan ternyata, dana Perjalanan Dinas (Perjadin) yang sangat besarpun digulirkan secara terpisah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas ke Puskesmas-Puskesmas seKabupaten Musi Rawas dan sudah terealisasi juga, seperti pada :
1. Puskesmas Muara Kelingi, Perjadin terealisasi sebesar Rp. 525.240.000
(lima ratus dua puluh lima juta dua ratus empat puluh ribu rupiah).

2. Puskesmas Muara Beliti, Perjadin terealisasi sebesar Rp. 431.775.000 (empat ratus tiga puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

3. Puskesmas Selangit, Perjadin terealisasi sebesar Rp. 474.295.000 (empat ratus tujuh puluh empat juta dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
Semua dana Perjalanan Dinas (Perjadin) puskesmas tersebut, diluar biaya Perjalanan Dinas (Perjadin) yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas.

Akibat adanya dugaan Perjalanan Dinas (Perjdin) piktif tersebut, patut diduga negara telah dirugikan milyaran rupiah. Tutup Jamal. 

Sementara itu Mulyadi Ketua Umum (LSM PPD) kami meminta kepada Bapak Kajari Musi Rawas untuk mengusut tuntas laporan dugaan korupsi perjadin yang kami sampaikan ini, kami berharap agar kasus ini dapat dituntaskan, karena hal ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat, karena Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas patut diduga telah menghambur-hamburkan uang negara untuk memperkaya para pejabatnya tanpa menghiraukan kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Musi Rawas yang sangat membutuhkan berbagai fasilitas kesehatan, salah satu contoh seperti pasilitas mobil ambulance yang ada di puskesmas sangat tidak layak pakai. (Red/Tim)
×
Berita Terbaru Update