Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Diduga Pelaku Pemerkaosan dan Perampokan di Desa D Tegalrejo

Jumat, 24 November 2023 | 11:00:00 PM WIB Last Updated 2023-11-25T07:04:05Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | MUSI RAWAS -Tiga Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Desa D Tegalrejo Di Amankan Polres Musi Rawas 


Tidak sampai 1x24 jam Polres Musi Rawas berhasil amankan pelaku perampokan dan pemerkosaan di Dusun 4 Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel (24/11/23) Jumat sore. 


Ada tiga (3) pelaku yang berhasil di amankan, ada satu (1) pelaku masih dalam pengejaran atau buron. 


Ketiga pelaku yang diamankan adalah Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk dan Maliyadi alias Mali (53) warga Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti, serta Ardy Arianto (23) warga Kota Lubuklinggau


Ada 3 pelaku yang berhasil diamankan dan 1 pelaku masih dalam pengejaran atau buron. Mereka ditangkap pada Jumat (24/11/2023) malam sekira pukul 19.40 Wib. 


Ketiga pelaku yang diamankan adalah Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk dan Maliyadi alias Mali (53) warga Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti, serta Ardy Arianto (23) warga Kota Lubuklinggau. 


Sedangkan, 1 pelaku yang masih buron atau daftar pencarian orang (DPO) adalah, Fadli (17) warga Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti. 


Ketiga pelaku ditangkap di rumah pelaku Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk. 


Dari 3 pelaku yang ditangkap, 2 diantara dihadiahi timah panas, yakni Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) dan Ardy Arianto (23).


Akibat peristiwa tersebut, korban Dedi Dores (33) mengalami luka bacok di kepala, di punggung sebelah kiri dan luka bacok di pergelangan tangan sebelah kiri. 



Kemudian, korban D yang merupakan istri korban mengalami pemerkosaan dan korban N anak korban juga mengalami luka retak dibagian tengkorak kepalanya. 



Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Wakapolres, Kompol Harsono dan Kasat Reskrim, AKP Hary Dinar mengatakan, ketiga pelaku dibekuk di rumah Sopian di Desa Tanah Priuk. 


"Alhamdulillah, tidak sampai 1x24, kasus perampokan di Tugumulya Musi Rawas, berhasil diungkap oleh Tim Landak Satreskrim Polres Mura," kata Kasat, dalam pres konferensi, pada Sabtu (25/11/2023) pagi.


Pada saat dilakukan penangkapan, 2 pelaku  melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, dengan melumpuhkan pelaku dikakinya. 


Dijelaskan Kasat, peristiwa perampokan terjadi pada Jum'at (24/11/2023) sekira pukul 02.00 Wib di dalam rumah korban tepatnya di Desa Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.



Saat itu, ketiga pelaku yakni Arpan, Ardy, dan Fadli (DPO) diantar oleh pelaku Maliyadi ke pinggir jalan yang berjarak dengan rumah korban sekira 500 m, menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah dengan berbonceng 4.


Kemudian, pelaku Maliyadi meninggalkan ketiga pelaku untuk pulang ke rumah, dan ketiga pelaku menuju ke rumah korban.(Tim) 

×
Berita Terbaru Update