Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Tag Terpopuler

DPRD Musi Rawas dan Pemkab Teken MoU Serta Tetapkan Propemperda 2026, Bupati Ratna Paparkan 4 Raperda Strategis

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 8:43:00 PM WIB Last Updated 2026-10-04T03:43:29Z
    Bagikan Berita ini



MUSI RAWAS, DetikTv Sumsel.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna strategis dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, serta Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas ini berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas *Hj. Ratna Machmud*, Ketua DPRD *Firdaus Cik Olah*, Wakil Ketua I *Azandri*, Wakil Ketua II *Yanidika Syaputra*, beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Penandatanganan MoU ini menjadi bukti nyata sinergitas dan komitmen kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyelaraskan visi pembangunan daerah melalui regulasi yang berkualitas. Sementara penetapan Propemperda 2026 menjadi peta jalan dan landasan prioritas dalam menentukan arah penyusunan Peraturan Daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Musi Rawas.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud juga menyampaikan penjelasan secara komprehensif terhadap *empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)*. Bupati memaparkan substansi, urgensi, serta manfaat dari masing-masing Raperda sebagai upaya konkret dalam mendorong percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tak hanya itu, Bupati juga menyampaikan empat Raperda terkait pemberian insentif di Kabupaten Musi Rawas. Kebijakan insentif ini diharapkan menjadi angin segar bagi dunia usaha, mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi, meningkatkan minat investasi, serta memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Bumi Lan Serasan Sekentenan.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi, menyatukan persepsi, dan menghadirkan produk hukum daerah yang tidak hanya taat asas, tetapi juga benar-benar berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Musi Rawas.
×
Berita Terbaru Update