Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

WARGA SERAHKAN DUA PUCUK SENPI ILEGAL JENIS PESTOL KEPOLSEK LUBUKLINGGAU UTARA I

Jumat, 03 Maret 2023 | 6:23:00 AM WIB Last Updated 2023-03-15T14:23:34Z
    Bagikan Berita ini


www.detiktvsumsel.co.id - Lubuklinggau, Penyerahan dua pucuk senpira rakitan jenis pistol laras pendek dari warga kelurahan belalau 1 yang diwakili oleh ketua RT atau tokoh masyarakat kepada Polsek Lubuklinggau Utara I (2/3/23) 

Penyerahan senpi tersebut berkat himbauwan kanit reskrim IPDA PAISAL bersama anggota BABINKAMTIBMAS kelurahan BELALAU 1 AIPDA ROSI MARPISA, S.H , giat Himbauan kepada ketua rukun tetangga ALEK BASKARA menghimbau yang mana saat ini Polda sumsel sedang giat Ops Senpi musi 2023 Yang mana agar kiranya masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan agar menyerahkanya kepolsek Lubuklinggau Utara.

Kapolsel menuturkan berkat  himbauwan tersebut selanjutnya  pada hari Jumat tanggal 3 maret 2023 sekira jam 14.00 Wib , Atas kesadaran dari  warga Belalau 1 khusus nya RT.02,  yg mana Ketua Rt 02 kel. Belalau 1 datang kepolsek Lubuklinggau Utara dengan didampingi Camat Utara satu Dedi Dores SH.M.AP guna untuk menyerahkan dua pucuk senpi rakitan jenis pistol laras pendek, tutur kapolsek Lubuklinggau Utara I.

Sementara itu yang menyerahkan senjata rakitan tersebut atas nama  Alek Baskara (45) Ketua RT.02 Kel. Belalau 1 yang beralamat di Jl. Jambi Rt 02 kel Belalau 1 kecamatan lubuklinggau Utara 1, selanjutnya diterima langsung oleh Kapolsek Lubuklinggau Utara I  AKP BARUANTO AMIN S didampingi Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara I  IPDA PAISAL bersama Team Anak Macan Polsek lubuklinggau Utara I dan Babinkamtibmas Polsek Lubuklinggau Utara I  AIPDA ROSI MARPISA,S.H (tim)

×
Berita Terbaru Update